SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas dari Labfor Polda Jateng berada di salah satu ruangan RSJD Solo yang terbakar, Jumat (5/8/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengaku emoh berandai-andai atau berspekulasi terkait penyebab kebakaran di Ruang Puntadewa RSJD Solo, Jumat (5/8/2022) pagi.

Proses penyelidikan mengenai penyebab kebakaran itu masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah. Penyelidikan penyebab kebakaran, menurut Djohan, harus dibuktikan secara ilmiah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Apalagi, kejadian kebakaran itu merenggut nyawa dua pasien di ruang isolasi, yakni YA, 30, titipan dari Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar dan YR, 33, yang berasal dari Kabupaten Blora. Mereka terjebak kobaran api di ruang isolasi.

“Kami tak bisa berandai-andai terkait dugaan penyebab kebakaran. Termasuk apakah ada faktor kelalaian petugas rumah sakit atau tidak. Lebih baik menunggu hasil olah TKP oleh tim Labfor Polda Jateng,” katanya kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Kasatreskrim menyampaikan penyidik masih memintai keterangan lima saksi di lokasi kebakaran Ruang Puntadewa RSJD Solo. Pemeriksaan dilakukan secara maraton guna menghimpun keterangan dan data.

Baca Juga: Permintaan Keluarga, Jenazah 2 Pasien Kebakaran RSJD Solo Tak Diautopsi

Keterangan dan data itu selanjutnya disinkronkan dengan hasil penyelidikan tim Labfor Polda Jateng. Disinggung penyebab lain kebakaran seperti hubungan pendek arus listrik atau korsleting, Kasatreskrim kembali menegaskan penyelidikan harus sesuai fakta di lapangan.

“Secara intensif, para saksi masih diperiksa oleh polisi,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Bagian Umum RSJD Solo, Joko Mulyono, mengatakan sistem keamanan di ruang dan sistem keselamatan pasien telah diterapkan saat terjadi kebakaran.

Prosedur Keselamatan

Di setiap ruang ada alat pemadam api ringan (APAR) dan tombol emergency yang bisa ditekan saat kondisi kedaruratan. Prosedur keselamatan lainnya dengan kode kedaruratan di internal rumah sakit.

Baca Juga: Pascakebakaran, Manajemen RSJD Solo Cek Sistem Kelistrikan

Misalnya, red code atau kode merah yang berarti kebakaran. Seluruh perawat langsung bergegas menuju lokasi kebakaran untuk memadamkan kobaran api, mengevakuasi pasien, dan menyelamatkan dokumen data.

“Seluruh prosedur keselamatan pasien dan kedaruratan telah dilakukan saat peristiwa kebakaran. Untuk penyebab kebakaran, kami menunggu hasi penyelidikan pihak kepolisian,” ujar dia.

Seperti diberitakan, kebakaran di RSJD Solo pada Jumat (5/8/2022) pagi diawali dengan suara ledakan. Petugas jaga yang mendengar suara ledakan itu langsung mencari tahu sumbernya dan ternyata sudah muncul asap dan kobaran api di Ruang Puntadewa.

Baca Juga: Selidiki Penyebab Kebakaran, Labfor Polda Jateng Olah TKP di RSJD Solo

Petugas RSJD berusaha memadamkan api menggunakan APAR dan mengevakuasi para pasien yang sebagian terikat di ranjang karena kejiwaannya akut. Namun, api tak segera padam sehingga petugas kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Solo.

Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 30 menit setelah petugas Damkar datang. Sayangnya, ada dua pasien yang tak bisa diselamatkan karena terjebak di ruang isolasi dan mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh. Selain itu ada tiga pasien lain yang juga mengalami luka bakar dan langsung menjalani perawatan medis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya