SOLOPOS.COM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo, Forkopincam, dan Disdikbud Sukoharjo saat mengunjungi kompleks benteng Keraton Kartasura dan Ndalem Singopuran yang dirusak warga, Senin (18/7/2022). (Solopos.com/ Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo mengunjungi kompleks tembok benteng Keraton Kartasura dan Ndalem Singopuran di Kecamatan Kartasura yang dirusak warga, Senin (18/7/2022).

Wakil Komisi IV DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri meminta pihak Kementerian ikut turun tangan. Berdasarkan catatan Solopos.com isu cagar budaya ditangani Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Setelah saya cermati dan pelajari saya ingin memberikan salah satu saran barangkali jadi bentuk solusi. Dari pihak Kementerian harus segera menindaklanjuti [perusakan kompleks benteng Keraton Kartasura] dengan menyediakan anggaran,” kata Agus.

“Jangan menggantung, pemerintah mau membenahi, mau membangun juga enggak bisa karena sertifikat hak milik [milik perorangan], pembeli juga jangan sampai dirugikan,” kata dia.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Danur Sri Wardhana, mengatakan harus cermat untuk mengetahui siapa yang bersalah dalam kasus tersebut.

Baca juga: Perusakan BCB Berulang, 4 Plakat Dipasang di Kompleks Benteng Kartasura

“Kalau bicara mengenai kesalahan siapa kita harus teliti terlebih dahulu. Kita belum bisa menghakimi segala sesuatu yang sifatnya belum jelas. Dalam arti, mungkin dari pihak yang punya [tanah merasa memiliki]  berdasarkan SHM [surat hak milik] dan sertifikat,” kata Danur.

“Dari desa dan kecamatan juga merasa sudah memberikan sosialisasi,” kata Danur lagi saat ditemui dalam kunjungannya.

Danur menambahkan kejadian perusakan bangunan di kompleks Keraton Kartasura harus ditindaklanjuti dengan proses dan aturan yang ada. Meskipun dalam pelaksanaannya membutuhkan waktu lebih lama.

“Proses mencari kebenaran mau lama atau cepat yang pasti sesuai aturan yang ada. Daripada terburu-buru nanti kasihan kalau salah menjatuhkan hukuman. Sesuai aturan hukum aja,” kata Danur.

Ditanya terkait langkah yang ditempuh DPRD Komisi IV dia menyebut akan  berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo agar memberikan sosialisasi dan pendataan agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi.

Baca juga: Persis Kasus Pertama, Pemilik Ndalem Singopuran Bisa Jadi Tersangka?

Disdikbud juga diminta berkoordinasi dengan desa setempat. Ditanya terkait anggaran yang menjadi permasalahan Disdikbud dia mengatakan  selama tidak menyalahi aturan pihaknya akan mengusahakan hal itu.

“Kami Komisi IV turut prihatin atas terjadinya pembongkaran tembok [di kompleks Keraton Kartasura] yang sudah masuk cagar budaya. Kita berharap Kartasura untuk kejadian ini menjadi hal yang paling terakhir. Karena beberapa waktu lalu juga ada pembongkaran,” katanya.

Dia berharap masalah itu segera terselesaikan oleh pihak-pihak terkait dan kesalahan yang sama tidak akan terulang.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoharjo, Sukardi Budi Martono menambahkan terkait anggaran kebudayaan tersebut harus sesuai dengan ranahnya.

“Sebagai contoh seperti di Langenharjo kan masih ada pemandian, karena itu masih ada sengkut paut [dimiliki] Keraton untuk anggaran tidak boleh. Kecuali pengelolaan diserahkan ke Kabupaten, kalau belum [diserahkan] secara aturan anggaran tidak boleh,” jelasnya.

Baca juga: Update Kasus Penjebolan Benteng Ndalem Singopuran! PPNS Periksa 5 Saksi

Sukardi mengatakan pemerintah harus mencari kepastian hukum soal perusakan kompleks benteng Keraton Kartasura tersebut, pembongkaran juga harus dihentikan dulu. Lebih lanjut, saat ini ia juga belum mengetahui wujud detail sertifikat kepemilikan tanah.

“Tadi keterangan dari Pak Bayan NJOP [nilai jual objek pajak] masih terikat dengan pemilik lama, posisi hukum untuk hak pengakuan itu apakah sudah diproses atau belum kita juga belum tahu,” kata dia.

Acara kunjungan tersebut juga dihadiri forum komunikasi pimpinan kecamatan [Forkompincam] Kartasura, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Sukoharjo. Dalam kunjungan, mereka memasang plakat cagar budaya di lokasi setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya