SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo tidak akan menanggapi penitipan 15 karung paket Sembako yang dititipkan oleh simpatisan Eddy Wirabhumi-Supradi Kertamenawi (Wi-Di).

Minggu (25/4) sore lalu, tiga simpatisan Wi-Di datang ke Panwaslu Solo untuk menitipkan paket Sembako. Pembelian Sembako itu dilakukan setelah sebelumnya, Panwaslu menolak penitipan uang denda Rp 10 juta terkait kasus dugaan money politics berupa pembagian Sembako saat kampanye Wi-Di di Joyotakan, Serengan.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

“Kami tidak ada urusan dengan Sembako itu. Tidak ada serah terima barang dan barang itu tidak diletakkan di kantor kami,” tegas Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta, Senin (26/4).

Hingga Senin siang, 15 karung yang berisi 257 paket Sembako itu masih berada di depan Kantor Badan Pembina Olahraga Catat (BPOC) Jateng yang kantornya bersebelahan dengan kantor Panwaslu. Bahkan, aparat Poltabes Solo juga menndokumentasikan keberadaan 15 karung Sembako itu.

“Itu bukan urusan kami. Yang kami tangani hanyalah kasus pembagian Sembako yang saat ini sedang kami klarifikasi atau ada indikasi money politics. Kalau yang itu (penitipan Sembako-red), tidak akan kami tanggapi,” papar Sumanta.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya