SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Karanganyar (Espos)–
DPRD Karanganyar tidak menganggap sepele pencabutan surat keputusan (SK) CPNS yang dialami Sutrisno, 40, warga Mojogedang. Komisi I akan memanggi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna mengklarifikasi masalah tersebut, Kamis (17/6).

Penegasan itu seperti disampaikan Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto. Dia mengatakan Pimpinan DPRD telah meminta jajaran Komisi I menindaklanjuti persoalan tersebut. Dikemukakan, pencabutan SK CPNS penjaga Puskesmas Pembantu (Pustu) di Mojogedang tidak hanya menyangkut keteledoran instansi terkait Pemkab, tetapi juga masalah harga diri Sutrisno sebagai pihak yang dirugikan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kalau sudah seperti ini bukan hanya soal kesalahan administrasi, tetapi juga harga diri. Seharusnya dicek dan diperiksa secara sungguh-sungguh sebelum SK keluar, sehingga tidak perlu terjadi seperti itu,” ujarnya ketika ditemui wartawan di ruang kerja di Kantor DPRD setempat, Selasa (15/6) siang.

Sumanto mengingatkan, kesalahan kali ini harus menjadi koreksi bagi Pemkab Karanganyar, terutama BKD serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Terlebih kasus serupa sudah terjadi berkali-kali. Selain berupaya menertibkan administrasi, BKD diharapkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)-nya.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya