SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Kalangan legislatif Klaten meminta para pihak tak saling tuding terkait pemberantasan aksi penambangan liar di wilayah setempat. DPRD setempat meminta agar seluruh elemen stakeholders Klaten bekerja sesuai tugasnya masing-masing dalam menangani masalah pertambangan.

“Berbicara soal trias politika (eksekutif, legislatif, yudikatif) saya rasa semua punya fungsi masing-masing. Tetapi prinsip dasarnya harus diperhatikan, bagaimana masalah terselesaikan tanpa harus mencari kambing hitam,” terang anggota DPRD Klaten Agung Suryantoro ketika ditemui Espos di Gedung Dewan, Selasa (25/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Agung yang juga mantan anggota Komisi III DPRD Klaten pada periode 2004-2009 mengatakan, sejauh ini yang lemah dalam persoalan penyelesaian penambangan liar memang soal penegakan hukum. Kendati demikian, dia tak merujuk soal lemahnya penegakan hukum ini kepada salah satu lembaga yang ada dalam trias politika tersebut.

Hanya, dia memaklumi bila kemudian Pemkab setempat kemudian menyayangkan kembali beraktivitasnya para penambang liar di wilayah Kemalang, Klaten pascarazia yang digelar aparat Polres Klaten.
“Karena hal-hal seperti ini, sehingga akhirnya tidak menimbulkan efek jera,” urai dia.

haa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya