SOLOPOS.COM - Desain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta - Twitter

Solopos.com, JAKARTA — Pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi sorotan banyak pihak. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan hal ini merupakan bukti keseriusan pemerintah memeratakan pembangunan agar tidak terjadi Jawa sentris.

“Sebagian besar APBN hanya berputar di Jawa. Jadi gagasan pertama dan utama dari pemindahan IKN ini adalah agar Indonesia tidak menjadi Jawa sentr??is,” kata Ali Ngabalin dalam forum diskusi daring bertajuk “Menakar Peluang dan Tantangan Pemindahan Ibu Kota Negara”, sebagaimana dilansir Antara dari siaran pers KSP diterima di Jakarta, Minggu (30/1/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ali Mochtar Ngabalin menambahkan, pemindahan ibu kota negara ini bukan tanpa alasan. Hal itu karena Pulau Jawa selalu menjadi penyumbang terbesar bagi perekonomian Indonesia. Terlihat dari besaran Produk Domestik Bruto (PDB) Pulau Jawa sebesar 57,55% terhadap PDB nasional, sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) per kuartal III 2021. Hal itu menandakan perputaran ekonomi terbesar terjadi di Pulau Jawa.

Baca juga: Alasan Jusuf Kalla Dukung Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim

Sementara itu, PDB di Pulau Kalimantan hanya tercatat sebesar 8,32%, Pulau Sulawesi sebesar 6,98%, serta Pulau Maluku dan Papua sebesar 2,45%.

“Dengan pemindahan IKN ini, perputaran APBN, alokasi keuangan, dan kebijakan yang tadinya berpusat di Pulau Jawa dapat bergeser dan merata ke Pulau di luar Jawa. Ini akan memutus mata rantai ‘apa-apa Orang Jawa’,” kata Ali Ngabalin.

Menurut siaran pers KSP, akademisi dari Universitas Cenderawasih Dr. Septinus Saa juga mendukung langkah visioner pemerintah. Ia mencontohkan bagaimana tata kelola pemerintahan di Australia menjadi lebih baik setelah Ibu Kota Negara Australia berpindah dari Sydney ke Caberra.

Baca juga: Ibu Kota Baru Negara Ini Dijuluki Kota Hantu, Kok Bisa?

“Kita melihat kepadatan penduduk di Pulau Jawa terutama Jakarta. Selain itu, faktor lingkungan juga terbengkalai dimana sekarang banyak terjadi musibah. Hal ini menjadikan Jakarta tidak ideal lagi sebagai Ibu Kota,” kata Septinus, berdasarkan siaran pers KSP.

Sebelumnya, DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (18/1/2022) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan ibu kota negara di Pulau Kalimantan akan diberi nama Nusantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya