SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo telah mengatongi nama calon pelaksana harian (Plh) kepala UPTD Pendidikan Grogol dan pelaksana tugas (Plt) Camat Polokarto.

Camat Polokarto, Juwandono yang sebelumnya dibebastugaskan karena diduga terlibat perselingkuhan, akhirnya dimutasikan ke posisi staf di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sukoharjo, Selasa (23/11).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala BKD Sukoharjo, Sardiyono, mengatakan nama pengganti Juwandono dan Kepala UPTD Pendidikan Grogol, Hartanto, yang tersangkut kasus Narkoba telah diajukannya ke Bupati Wardoyo Wijaya, Selasa. Dia menegaskan telah ditetapkan satu nama untuk mengisi masing-masing posisi itu.

“Memang pengajuan calon mulanya masing-masing tiga nama. Tapi tadi telah dipilih oleh Bupati dan telah ditandatangani beliau,” katanya saat terhubung dengan Espos.

Sardiyono belum mengatakan kejelasan nama untuk dua posisi jabatan tersebut. Karena, lanjutnya, SK kedua nama tersebut belum disampaikan langsung kepada pihak terkait. Rencananya SK tersebut disampaikannya Rabu (24/11).

“Sudah ada SK yang telah ditandatangani. Tapi belum diserahkan maka soal nama kami sampaikan besok (hari ini-red) saja sekalian penyerahan SK,” dalihnya.

Sementara SK pembebasan tugas dari jabatan Camat dan SK mutasi untuk Juwandono, terus Sardiyono, telah diserahkan pada Senin. Juwandono menempati posisi sebagai staf di BLH Sukoharjo.

Dia menerangkan perbedaan status jabatan baru untuk dua nama yang masih dirahasiakan itu didasari oleh masing-masing latar belakang kasus pejabat.

Status Plt untuk kursi camat disebabkan jabatan tersebut resmi kosong dan jabatan Plh dikarenakan yang bersangkutan, Hartanto berstatus diberhentikan sementara. Jabatan Hartanto dapat disandangnya kembali jika kasus Narkoba yang menyandungnya tidak terbukti.

m85

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya