SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–DPRD Kabupaten Boyolali meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui dinas terkait, cermat dalam pengaturan dan penataan pedagang yang akan menempati Pasar Kota Boyolali.

Hal itu untuk menghindari perebutan kios/los antarpedagang, khususnya karena kios yang tersedia di lantai satu lebih sedikit dibanding jumlah pedagang pemilik kios.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Advokasi Paguyuban Pedagang Pasar Boyolali (P3B), Thontowi Jauhari, ketika ditemui wartawan di Gedung Dewan setempat, Sabtu (12/12).

Untuk menghilangkan anggapan pedagang tersebut, Thontowi menyarankan Pemkab juga melakukan berbagai pendekatan agar pedagang bersedia menempati jatah kiosnya di lantai dua.

Sehingga ke depan, tidak aka nada pedagang yang nekat berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan. Namun demikian, Thontowi menambahkan dinas terkait juga harus berupaya mendorong agar kondisi pasar di lantai dua bisa menarik pembeli untuk berbelanja.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya