SOLOPOS.COM - Sejumlah masalah menghinggapi bisnis perjalanan umrah di Indonesia. Sebagian sudah masuk ke ranah hukum. (Whisnu Paksa/JIBI/Solopos)

Persoalan jemaah Abu Tours kini menjadi kewenangan penegak hukum.

Harianjogja.com, JOGJA–Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY memastikan izin operasional penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) resmi dicabut. Untuk jemaah Abu Tours yang belum diberangkatkan, Kanwil Kemenag DIY menyerahkan kepada penegak hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Urusan calon jemaah dan Abu Tours sekarang menjadi urusan pihak berwajib karena sudah masuk pidana penipuan,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag DIY, Noor Hamid, Rabu (28/3/2018).

Ia mendorong jemaah calon umrah Abu Tours yang belum diberangkatkan agar segera melapor polisi agar memudahkan proses penyelesaian, karena Abu Tours menipu dengan tidak memberangkatkan jemaahnya sesuai yang dijanjikan.

Salah satu jemaah Abu Tours, Agus Rahardjo mengaku sudah mendengar terkait penutupan izin Abu Tours di media. Saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan jemaah lainnya terkait rencana melaporkan Abu Tours ke polisi secara kolektif, “Pekan depan kami lapor polisi,” kata dia.

Agus mengaku sampai kemarin belum ada kejelasan dari pihak Abu Tours. Janji memberangkatkan jemaah pada akhir tahun ini dan awal 2019 mendatang pun tidak ada kepastian, sehingga jemaah semakin pesimis. Menurut Agus, jemaah sebenarnya memberikan kesempatan kepada Abu Tours untuk memenuhi tuntutan jemaah.

Ada dua opsi dari jemaah, yakni tetap memberangkatkan dengan menambah biaya Rp5-7 juta atau mengembalikan uang jemaah sepenuhnya. Jemaah Abu Tours di DIY ada sekitar 289. Mereka yang mendaftar melalui program promo Rp16 juta pada periode April 2017.

Sementara itu, Abu Tours belum bisa dimintai konfirmasi. Kepala Cabang Abu Tours Semarang, Alhabibi yang selama ini mewakili Abu Tours DIY saat dihubungi nomor telepon pribadinya belum aktif. Namun, saat gelar kasus pada 22 Maret lalu, Alhabibi juga tidak bisa memberikan jaminan kapan jemaah diberangkatkan. Rencana penjadwalan ulang pada Oktober tahun ini juga tidak bisa dipastikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya