SOLOPOS.COM - Gedung DPRD Solo. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO -- Ketua Komisi I DPRD Solo yang juga anggota Badan Anggaran atau Banggar DPRD Solo, Suharsono, membantah ada rencana pengadaan empat mobil dinas baru dalam rancangan perubahan APBD Solo 2020.

“Anggaran yang [sempat] diperdebatkan untuk rencana pembelian mobil dinas di Banggar bukan empat, tapi tiga unit,” tutur dia kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menjelaskan anggaran tiga mobil dinas itu semula diperuntukkan Wakil Ketua I DPRD Solo Sugeng Riyanto, Wakil Ketua II DPRD Solo Achmad Sapari, dan Wakil Ketua III DPRD Solo Taufiqurrahman. Tapi rencana itu akhirnya dibatalkan.

Wah! PSI Ngaku Ditawari Rp1 Miliar Untuk Usung Purnomo-Anung di Pilkada Solo 2020

Anggaran pembelian tiga mobil dinas baru untuk Wakil Ketua DPRD Solo itu dialihkan untuk kegiatan lain Pemkot Solo tahun ini. “Jadi yang disebutkan ada empat mobil dinas, salah satunya untuk Wali kota, itu tidak benar. Karena sejak awal Pak Wali Kota menolak,” imbuh dia.

Terkait jalannya rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (3/8/2020) malam di mana disebutkan terjadi adu argumentasi, Suharsono menjelaskan pembahasan mobil dinas dimulai dengan pernyataannya.

Ketika itu dia bertanya urgensi rencana pengadaan mobil dinas di masa pandemi Covid-19. Apalagi masih ada anggaran untuk warga yang belum terpenuhi. Saat itu Sugeng Riyanto merespons dengan menyatakan mobilnya masih bagus.

Telanjur Berdiri, Bupati Yuni Minta Tugu Perguruan Silat di Sragen Dibersihkan dan Dicat Jelang HUT RI

Sugeng yang menjabat Wakil Ketua DPRD Solo pun meminta agar dirinya tidak usah dibelikan mobil dinas baru. Namun, Ketua Komisi II DPRD Solo, YF Sukasno, berpendapat bila akan membeli mobil dinas sebaiknya tiga unit atau tidak usah membeli tiga-tiganya sekaligus.

Ikhlas Tidak Dibelikan

Selanjutnya, Ketua Komisi II DPRD Solo, Honda Hendarto, berpendapat mobil perlu dibeli semua atau tiga unit. “Saat itu saya berpendapat bila dibeli semua Pak Sugeng tak akan memakainya karena sudah ikhlas untuk tidak dibelikan,” urai dia.

Namun, menurut Suharsono, saat itu Sugeng menyatakan mau memakai bila sudah dibelikan. Mengetahui hal itu Suharsono langsung menyetujui Honda agar tiga wakil ketua DPRD dibelikan masing-masing satu mobil dinas.

Update Covid-19 Indonesia: Kasus Terkonfirmasi Positif Tembus 118.753 Orang

“Di sisi lain Pak Ghofar dan Pak Asih [Fraksi PKS] tidak setuju dengan usulan membeli mobil dinas khususnya untuk Pak Sugeng,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Solo mengajukan alokasi anggaran untuk pengadaan empat unit mobil dinas baru. Nilai anggarannya Rp2,2 miliar.

Mobil dinas baru itu untuk Wali Kota Solo dan tiga Wakil Ketua DPRD. Namun setelah melalui perdebatan sengit dalam rapat Banggar, Senin malam, rencana pembelian mobil dinas disepakati untuk dibatalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya