SOLOPOS.COM - Pedagang di Pasar Cuplik Sukoharjo, Wiwik Indriati, 51, sulitnya mendapatkan stok minyak goreng (17/3/2022). (Solopos-Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, JAKARTA–Regulasi pemerintah tentang minyak goreng membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan catatan penting.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyayangkan sikap pemerintah terhadap kebijakan minyak goreng yang tidak konsisten dan terkesan coba-coba. Dari hal tersebut konsumen dan pedagang yang terkena imbasnya.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Baca Juga: Pemerintah: Harga Minyak Goreng Curah Tak Sampai Rp14.000 Per Liter

“YLKI sangat menyayangkan, terkait bongkar pasang kebijakan migor, kebijakan coba coba sehingga konsumen, bahkan operator menjadi korbannya,” ujar Tulus, Kamis (17/3/2022).

Dalam praktiknya, Tulus menilai kebijakan pemerintah tersebut market-friendly, tapi hanya di atas kertas. Harapan memperbaiki distribusi sehingga masyarakat mendapatkan harga terjangkau pun terlihat melawan pasar.

“Sebab selama ini intervensi pemerintah pada pasar migor, dengan cara melawan pasar. Dan terbukti gagal total. Malah menimbulkan chaos di tengah masyarakat,” kata Tulus, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Ada Mafia dan Spekulan Minyak Goreng, Mendag Lutfi Minta Maaf

YLKI mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah dengan harga Rp14.000. Pada kenyataannya, banyak masyarakat yang mampu memborong minyak goreng curah tersebut. “Jangan sampai kelompok konsumen migor premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli, apalagi memborong migor nonpremium yang harganya jauh lebih murah,” tegas Tulus.

Masyarakat yang tergolong mampu tersebut akan memanfaatkan situasi dengan adanya subsidi. Akibatnya, bagi masyarakat menengah ke bawah akan terus kesulitan mendapatkan minyak goreng murah. Maka dari itu, YLKI menyarankan subsidi dari pemerintah seharusnya bersifat tertutup sehingga tepat sasaran.

“Sebaiknya bersifat tertutup saja. By name by address, sehingga subsidinya tepat sasaran. Pemerintah seharusnya belajar dari subsidi pada gas melon,” papar dia.

Sebelumnya muncul dugaan adanya permainan kartel dan pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan ini. Hal tersebut disebutkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada saat meninjau PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas (BKP) di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022).

“Kita ingin peringatkan terutama bagi mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan sesaat kita akan datang, kita akan tertibkan dan kita akan sikat bersama,” kata dia.

Baca Juga: Tegas, Mendag Tabuh Genderang Perang Lawan Mafia Minyak Goreng

Maka dari itu, YLKI terus mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengulik adanya dugaan kartel dan oligopoli dalam bisnis minyak goreng, crude palm oil (CPO), dan sawit. YLKI juga mendesak pemerintah untuk transparan perihal Domestic Market Obligation (DMO).

“Sebenarnya DMO 20% itu mengalir kemana, ke industri minyak goreng atau mengalir ke biodiesel,” lanjut Tulus.

Melihat kondisi sekarang, DMO 20% tidak akan cukup jika disalurkan ke biodiesel. YLKI yakin bahwa untuk sekarang, kebutuhan CPO sangat lebih penting daripada untuk energi.

“Dalam kondisi seperti sekarang, CPO untuk kebutuhan pangan lebih mendesak, daripada untuk energi,” jelas Tulus.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com berjudul Bongkar Pasang Kebijakan Minya Goreng Ini Catatan Penting YLKI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya