SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Setelah sempat mangkir, Kepala Desa (Kades) Bandungan, Kecamatan Jatinom, M Hasyim, Rabu (16/6), akhirnya menghadiri panggilan Komisi I DPRD Klaten untuk dimintai keterangan tentang dugaan KTP Calhaj asli tapi palsu (Aspal). Kades kukuh mengaku 46 Calhaj tersebut warganya.

Ketua Komisi I DPRD Klaten, Sriyanto, kepada wartawan mengatakan, keterangan yang diberikan Kades terkesan berbelit-belit. Menurutnya, Kades bersikeras bahwa ke 46 Calhaj merupakan warga asli Bandungan, namun saat ini tengah merantau ke luar Klaten. “Tapi saat kami tanya merantau kemana, Kades mengaku tak tahu, “ jelasnya seusai rapat dengan Kades Bandungan, kemarin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rapat juga dihadiri Camat Jatinom, Jaka Purwanta dan Kepala Disdukcapil Klaten, Sri Mulyati. Dia menguraikan, Kades tak mampu mengelak saat dibeberkan bukti bahwa berkas pengajuan KTP 46 Calhaj itu tidak lengkap karena tak ada surat pindah dan KK asli dari pemohon. Sriyanto menambahkan, Kades mengaku lampiran persyaratan masih kurang dan siap bertanggung jawab.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya