SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Kementerian Agama (Kemenag) Klaten menunggu keputusan Bupati setempat terkait nasib puluhan calon jemaah haji (Calhaj) asal Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom dan Kecamatan Bayat yang KTPnya terindikasi bermasalah. Pencoretan Calhaj dari daftar keberangkatan dimungkinkan jika memang KTPnya dipastikan Aspal.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Klaten, Mustari saat dijumpai di sela penilaian keluarga sakinah teladan oleh Pemprov Jateng di Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Jumat (18/6). Menurutnya, kesimpulan akhir dari hasil penyelidikan tim yang juga melibatkan personel Kemenag tergantung kebijakan Bupati. “Prosesnya Bupati membuat laporan ke Gubernur dan berlanjut ke Pusat,” katanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menambahkan, penentuan KTP Calhaj Aspal atau tidak bukan kewenangan Kemenag. Menurutnya, dalam proses pendaftaran haji, kalau persyaratan sudah lengkap dan sesuai aturan, termasuk fotokopi KTP, maka akan diloloskan. Bahkan untuk kehati-hatian dan menghindari penyelewengan, tambah Mustari, pihaknya telah mensyaratkan legalisir KTP oleh Kades atau Lurah.

Dituturkan olehnya, jika memang nantinya Bupati merekomendasikan pembatalan keberangkatan Calhaj dan mendapat persetujuan dari Pusat maupun Pemprov, maka pihaknya siap menindaklanjuti. Namun demikian, untuk menentukan pengganti Calhaj yang dicoret, tergantung keputusan Gubernur. “Pengalaman tahun 2008 lalu, usulan mengganti Calhaj yang dicoret dengan warga Klaten diluluskan,” urainya.

mkd/rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya