SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Mantan Menkes Kabinet Indonesia Bersatu I ini diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk pengadaan rumah sakit rujukan flu burung tahun 2006.

“Diperiksa sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Kamis (19/11).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut informasi yang dihimpun, Fadilah datang pukul 08.30 WIB. Hingga pukul 10.40 WIB, ia masih menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Sekretaris Menko Kesra Soetedjo Juwono sebagai tersangka sejak 3 September 2009. Total proyek pengadaan mencapai Rp 98 miliar sementara dugaan kerugian negara yang ditimbulkan Rp 32 miliar.

Selain itu pada hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi dua tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 yakni Dudhie Makmun Murod dan Hamka Yandhu. Keduanya diperiksa sebagai tersangka.

Sementara untuk kasus Pengadaan SKRT, KPK memeriksa staf khusus Bidang Sosial Dephut, Rilo Widadi. Ia diperiksa sebagai saksi.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya