SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Dubes RI untuk Thailand Djumantoro Purbo diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di KBRI Thailand yang perlu dikembalikan kepada negara senilai Rp 7 miliar.

Hingga pukul 12.45 WIB pemeriksaan masih berlangsung. “Ya benar. Hari ini diperiksa. Sampai saat ini masih berjalan,” kata Jampidsus Marwan Effendy saat dihubungi wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (4/11).

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Marwan mengatakan, Djumantoro kemungkinan tidak akan ditahan karena dinilai kooperatif. Selain itu juga telah mengembalikan uang. Sementara pemeriksaan terhadap Dubes RI untuk Thailand, M Hatta sedang diupayakan Kejagung. “Ya nanti diupayakan,” tegasnya.

Berdasarkan laporan yang ada, jumlah dana hasil hitungan BPK atas kasus penyalahgunaan anggaran di KBRI Thailand yang perlu dikembalikan kepada negara berjumlah Rp 7 miliar. Dari jumlah tersebut Rp 5,2 miliar sudah bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya, sedangkan Rp 1,2 miliar sudah disita oleh penyidik dari KBRI Thailand.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya