SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Raperda tentang hal tersebut juga belum disiapkan

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum memiliki peraturan daerah (perda) mengenai keterbukaan informasi publik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Diskominfo Bantul Nugroho Eko Setyanto mengaku pemkab belum memiliki perda yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik. Bahkan, raperda tentang hal tersebut juga belum disiapkan.

Ekspedisi Mudik 2024

Selama ini menurut Nugroho, Pemkab baru sebatas mempunyai perbup yang mengatur tentang optimalisasi penggunaan sistem informasi desa (SID). “Karena telah diatur dalam perbup, tahun ini pemdes sudah menganggarkan dalam APBDes,” katanya, Selasa (13/2/2018).

Nugroho menjelaskan, peran SID di tingkat desa cukup signifikan. Sebab lewat SID, masyarakat luas dapat mengakses informasi apapun yang berkaitan dengan kepentingan publik seperti anggaran dan lain-lain. Apalagi SID diintegrasikan dengan data Disdukcapil, sehingga ke depannya masyarakat dapat mengurus administrasi lewat SID.

Sekadar informasi, Seluruh desa di Kabupaten Bantul belum satu pun yang memiliki pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Bahkan di seluruh DIY, baru ada satu desa yang memilikinya yakni Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulonprogo. Padahal sebagai lembaga publik, desa berkewajiban memilikinya.

Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Suharnanik Listiana menuturkan, sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14/2008, setiap institusi pemerintahan wajib menyediakan layanan informasi publik kepada masyarakat. Artinya, pemerintah desa (pemdes) juga wajib melakukan hal tersebut.

Apalagi menurut Nanik, ada banyak informasi di tingkat desa yang mestinya diketahui oleh masyarakat luas, mulai dari penggunaan anggaran, pengalokasian dana desa, hingga pemanfaatan tanah kas desa (TKD). “Kira-kira baru ada 10 persen desa yang mulai terbuka dalam urusan laporan anggaran,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya