SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai menggagas sistem sewa (rental) untuk pengadaan kendaraan-kendaraan dinas di lingkungan Pemkot setempat. Hal itu sebagai upaya penghematan terhadap penggunaan APBD kota yang dialokasikan untuk biaya pembelian dan perawatan kendaraan-kendaraan dinas yang ada.

Gagasan pengadaan kendaraan dinas dengan sistem sewa tersebut, dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto, dengan mempertimbangkan tahun peluncuran dan kondisi kendaraan dinas yang rata-rata sudah lebih dari lima tahun. Kondisi demikian itu, menurut Sekda, akan memakan biaya pemeliharaan yang justru lebih tinggi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau dilihat dari tahun dan kondisi kendaraan saat ini, biaya pemeliharaannya justru tinggi. Dan itu terlalu mahal. Apalagi bila dilihat dari sisi kenyamanannya, risiko dan kurang memadai, sehingga itu menjadi suatu harga yang mahal dan menyita APBD kita,” ungkap Sekda, ketika ditemui wartawan di sela-sela apel kendaraan dinas yang digelar di halaman parkir Kompleks Balaikota Solo, Selasa (14/12).

Dalam apel kendaraan dinas yang digelar pada Selasa itu, Pemkot memeriksa kondisi dan kelengkapan sebanyak 958 unit. Pemeriksaan tersebut bakal berlangsung hingga Jumat (17/12) nanti. Kendaraan dinas itu terdiri atas kendaraan bermotor roda empat sebanyak 277 unit, kendaran bermotor roda tiga sebanyak 63 unit dan kendaraan bermotor roda dua sebanyak 618 unit.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya