SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat menggelar rapat dengan jajaran Forkompimda di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (28/9/2020). (Istimewa/Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk tidak khawatir dengan keputusannya yang menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jateng pada 2021 naik 3,27% dibanding tahun ini.

Menurut Ganjar, keputusannya itu tidak akan berdampak pada sektor perekonomian dan menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK secara besar-besaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Gelombang PHK gimana? Bentar to, UMP itu upah minimum, dicatat dulu. Itu kan diberlakukan bagi mereka yang kerja satu tahun. Jadi sebenarnya agak tidak beralasan,” kata Ganjar seusai rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (2/11/2020).

Angka Kematian Pasien Covid-19 di Sukoharjo Masih Tinggi, 4 Kecamatan Ini Tertinggi!

Ganjar menambahkan UMP Jateng yang telah ditetapkan naik itu masih bisa dilakukan penundaan. Hal itu dilakukan jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan. Meskipun dari pengalaman tahun lalu penundaan tidak pernah terjadi.

Ganjar menjelaskan keputusan menaikan UMP Jateng 2021 itu juga hanya akan berdampak signifikan pada dua daerah yakni Banjarnegara dan Wonogiri.

Sedangkan, hal yang perlu diperhatikan seharusnya adalah upah minimum kota/kabupaten (UMK) yang akan ditetapkan setiap kepala daerah pada 21 November 2020 nanti.

“Untuk menyusun UMK, kebutuhan hidup layak atau KHL-nya kan mesti survei. Maka, kita minta siapa yang bisa survei, ayo. Masih ada waktu, survei online saja, sehingga ada ukuran-ukuran semuanya dari indikator biar berjalan,” tuturnya.

Diluncurkan 10 November 2020, Begini Penampakan KRL Jogja-Klaten

Ganjar kembali meminta Apindo untuk tidak khawatir dengan keputusannya menaikan UMP Jateng 2021. Menurutnya, saat ini yang terpenting Apindo bersama serikat pekerja dan pemerintah bisa duduk bersama membahas kesepakatan upah minimum tersebut.

“Jadi Apindo enggak usah takut. Justru sekarang yang diperlukan antara Apindo, serikat pekerja, dan pemerintah duduk lagi saja. Masih ada kesempatan untuk mengobrol. Supaya nanti bisa dicapai kesepakatan dan hubungan industrial yang harmonis,” tuturnya.

Terkuak! Chef Juna Ternyata Duda

Sebelumnya, Ketua Umum Apindo, Haryadi Sukamdani, menilai kebijakan yang ditetapkan para gubernur dalam menaikan UMP 2021, termasuk Ganjar Pranowo tidak mendasar. Hal itu dikarenakan semua usaha terdampak pandemi.

Selain itu, keputusan itu tidak sesuai dengan instruksi Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah, yang dituangkan dalam surat edaran kepada kepala daerah di 34 provinsi. Haryadi menilai kemungkinan adanya sikap politis para gubernur tersebut dalam memutuskan kenaikan UMP 2021 karena Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya