SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjenguk salah satu anggota PSHT yang jadi korban penyerangan, Senin (21/9/2020). (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO – Ketua PSHT Parluh 16 Solo, Arif Hudayanto, menginstruksikan kepada seluruh anggotanya tidak turun ke jalan atau menghiraukan ajakan menghitamkan Solo, Selasa (22/9/2020) malam. Arif juga meminta anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di luar Kota Solo tidak menuju ke Kota Bengawan.

Menurutnya, saat ini Kota Solo dalam keadaan kondusif. Namun jika ada massa dari luar Kota Solo datang, ia menyerahkan penindakannya ke petugas. Namun, ia sudah meminta agar para anggota PSHT dari luar Kota Solo tidak datang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia menegaskan jika ada anggota PSHT datang ke Solo dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan baru. Ia menjelaskan sebelum merilis video itu, korlap juga sudah membuat pernyataan tertulis imbauan untuk tidak menuju Plaza Manahan.

Inilah Watu Suye, Batu Terbesar di Sragen & Jadi Tempat Bertapa Pangeran Diponegoro

"Kalau ada pernyataan menghitamkan Solo itu asalnya dari mana kami juga tidak tahu. Pernyataan itu bukan resmi dari pengurus baik parluh 16 dan 17 karena kami sudah komitem menjaga kondusivitas Kota Solo," ujar Arif Hudayanto saat dihubungi Solopos.com.

Dia juga menegaskan telah menyerahkan proses pengusutan kasus penganiayaan pada pekan lalu ke aparat kepolisian.

"Iya video yang beredar itu resmi pernyataan kami sebagai Ketua PSHT Solo Parluh 16. Kasus penganiayaan pada pekan lalu sudah kami serahkan ke polisi untuk menindaklanjuti," sambung dia.

Kunjungi Rumah Anggota PSHT Korban Penyerangan, Kapolresta Solo: Kasus Pasti Ditangani!

Sementara itu, Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate, (PSHT) Cabang Keraton Kasunanan Surakarta, Kanjeng Edi Wirabhumi, mengimbau para anggota PSHT tidak boleh terpancing emosi menyikapi ajakan atau langkah yang berpotensi melanggar hukum.

Edi Wirabhumi yang juga Wakil Ketua Advokasi dan Hukum PSHT Pusat Madiun itu meminta seluruh anggota menyerahkan kasus penganiayaan pada Selasa (15/9/2020) kepada kepolisian atau dalam hal ini Polresta Solo.

"Kami harus jujur, kejadian itu malam hari dan pelaku menutup sebagian wajah. Sehingga pencarian pelaku juga tidak gampang. Tetapi, entah korbannya anggota PSHT atau masyarakat biasa, penegakan hukum harus tetap dicari. Tapi kami jujur itu tidak gampang," papar Edi Wirabhumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya