SOLOPOS.COM - Mantan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan istrinya, Seali Syah (IG @sealisyah)

Solopos.com, JAKARTA — Penasihat hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat membantah pernyataan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong yang menuding kliennya berada di balik isu Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerima uang miliaran rupiah dari pengusaha tambang ilegal.

Ismail sebelumnya menyebut bahwa Hendra menekan dirinya terkait video yang menyebut bahwa dirinya memberikan uang ke Kabareskrim.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dengan adanya anggapan tersebut, Henry mengatakan bahwa Hendra Kurniawan tidak pernah mengenal Ismail Bolong.

Henry juga menganggap Ismail dalam keadaan mabuk dan berdampak pada pencemaran nama baik kliennya.

Baca Juga: Kasus Ismail Bolong, Kapolri Didesak Nonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus

“Klien saya tidak pernah mengenal saudara IB. Tidak benar bahwa klien saya menekan IB untuk membuat video testimoni itu, IB berbohong dan memfitnah klien saya,” ujar Henry kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Henry menyebut saat ini dirinya dan juga Hendra Kurniawan hanya berfokus kepada persidangan obstruction of justice yang sedang dijalani oleh Hendra.

“Klien saya selaku mantan pejabat Karopaminal Divpropam Polri, saat ini hanya fokus terhadap proses persidangan pidana obstruction of justice yang sedang berlangsung. Silakan rekan-rekan media bertanya ke pejabat yang sekarang berwenang,” paparnya.

Baca Juga: Klarifikasi Ismail Bolong, Ditekan Brigjen Hendra soal Setoran ke Kabareskrim

Sekadar informasi, Ismail menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Baca Juga: Kabareskrim Dikaitkan Tambang Ilegal, Dituding Terima Setoran di Ruang Kerja

Dirinya mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri pada Februari 2022.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Henry Yosodiningrat: Hendra Kurniawan Tak Kenal Ismail Bolong!”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya