SOLOPOS.COM - Ilustrasi lelang (JIBI/Dok)

ilustrasi

SLEMAN—Daerah Istimewa Yogyakarta menempati urutan pertama se-Indonesia dalam hal izin kemudahan usaha. Namun, dalam hal kemudahan pendaftaran properti, DIY menempati urutan ketiga belas.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Demikian disampaikan Direktur Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Lily Herawati, dalam diskusi Jogja Investment Business Forum (JIBF) 2011 di Hotel Sheraton Mustik Yogyakarta, Rabu (21/12).

Menurut dia, DIY memberikan pelayanan cukup bagus bagi para investor. Terbukti DIY menjadi peringkat pertama dalam memberikan kemudahan izin usaha, meski dalam kemudahan pendaftaran properti menduduki peringkat ketiga belas. “Kendalanya adalah masalah tanah, mulai pemilik tanah sampai dengan peramasalahan lain,” ujarnya.

Ia meyakini, sebagai Kota Pendidikan, Pariwisata dan Budaya, DIY memiliki potensi investasi yang sangat besar. Mulai dari alam, didukung banyak industri dan jasa dan jumlah penduduk yang potensial. Namun menurutnya dalam hal pariwisata tidak bisa hanya mengandalkan kekayaan alam saja. Butuh sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola sumber daya alam yang ada.(Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya