SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, saat memberikan keterangan kepada wartawan di lingkungan Apartemen Sanika Satyawada Polres Wonogiri, Selasa (23/2/2021). (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com,WONOGIRI -- Polres Wonogiri menyatakan belum mendapatkan instruksi atau surat turunan dari Mabes Polri ihwal izin acara pertunjukan musik, budaya, olahraga, MICE, dan acara lain yang mendatangkan orang banyak.

Sebelumnya, seperti diberitakan berbagai media massa nasional, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyebut Kapolri telah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi izin diadakannya acara yang mengumpulkan orang banyak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sandi mengungkapkan hal itu setelah menggelar rapat virtual bersama Kapolri, Selasa (9/3/2021). Adapun kegiatan yang mendapatkan izin yakni olahraga, musik, Meetings, Incentives, Conferencing dan Exhibitions (MICE), dan acara budaya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: 294 Hunian Di Nusukan Kena Proyek Rel Layang Joglo Solo, Perwakilan Warga Temui DPRD

Dimintai tanggapannya mengenai izin acara musik, budaya dan lainnya itu, Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing mengatakan hingga Rabu (10/3/2021) siang belum mendapatkan instruksi atau surat turunan dari Mabes Polri. Jika sudah ada ia bakal berunding dan mengkaji bersama Satgas Penanganan Covid-19 Wonogiri.

"Peran kami melebur menjadi satu dengan Satgas Wonogiri. Kami selalu bekerja bersama Satgas, tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengikuti arahan dan kebijakan Bupati Wonogiri dalam pelarangan atau pemberian izin acara yang mengundang orang banyak," katanya kepada wartawan di GOR Giri Mandala Wonogiri, Rabu.

PPKM Mikro Diperpanjang

Untuk saat ini, kata Tobing, dalam menjalankan tugas pengendalian dan pencegahan Covid-19, Polres Wonogiri masih mengikuti ketentuan Satgas Covid-19 Wonogiri. Terakhir, Pemkab Wonogiri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 443.2, yang salah satu isinya memperpanjang PPKM Berbasis Mikro.

Baca Juga: Sejumlah PGOT Terjaring di Wonogiri, Satu Berasal dari Tuban Jatim

Sesuai SE itu, PPKM mikro diperpanjang hingga 22 Maret. Dalam SE itu pembukaan objek wisata dan acara hajatan masih dilarang. Selain itu kegiatan sosial, musik, dan budaya yang dapat menimbulkan kerumunan di Wonogiri dihentikan sementara. Saat ini kami masih mengacu ke SE itu," ungkapnya.

Tobing menuturkan jika melihat data kasus Covid-19 Wonogiri saat ini telah menunjukkan penurunan. Sehingga ia harapkan dengan adanya ketentuan yang berlaku bisa menekan terus angka kasus Covid-19 di Wonogiri.

"Saat ini kami meminta masyarakat agar tidak menggelar acara yang bisa menimbulkan kerumunan massa terlebih dahulu. Aktifitas dan kegiatan tetap mengikuti peraturan yang ada di Wonogiri. Karena hingga saat ini kami belum mengeluarkan surat izin keramaian," kata Tobing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya