SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL—Mantan Bupati Bantul Idham Samawi mengakui kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul menanggung utang kelompok tani pelaksana program ITV adalah keputusannya.   

Tapi terkait adanya kelompok fiktif dalam proses pencairan bantuan atau hibah, dia mengelak ikut bertanggung jawab. ”Itu sudah bukan level bupati lagi,” ujar Idham saat dihubungi Harian Jogja, Senin (24/10) malam.   

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Ketika disinggung hal itu lantas menjadi tanggungjawab sepenuhnya Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul, Idham enggan menyudutkan Dinas tersebut. Bahkan dia mengaku sudah tak ingat lagi. “Selebihnya saya lupa karena itu sudah lama sekali ya,” katanya.   

Menurutnya, hal terpenting saat ini adalah ada atau tidaknya bantuan dari Pemkab senilai Rp570 juta itu yang masuk di kantong pejabat. ”Ada enggak sih dana yang masuk kantong bupati, camat, kepala dinas? Esensinya itu to sebenarnya,” ucapnya.   

Saat didesak lagi mengenai keterlibatannya dalam pembentukan kelompok fiktif, dia menyarankan untuk menelusuri di petani.   

Tak mau ikut disalahkan dalam bantuan itu, baginya penelusuran permasalahan bantuan virginia tersebut terletak pada penggunaan anggaran di petani. ”Itukan sebenarnya esensinya (di petani),” tambah Idham.

Nama Idham ini juga disebut oleh Sudjono, ketua kelompok tani yang kini telah ditetapkan tersangka bersama Muhammad Irsad oleh Kejaksaan Negeri Bantul. Idam dikatakan Sudjono ikut memutuskan hibah kepada kelompok taninya yang mengalami kerugian dalam program intensifikasi tembakau virginia (ITV).   

Namun kejaksaan mengklaim Idham tak ada hubungannya. Yang terang- terangan disebut Sudjono adalah Kepala Dispertahut Edy Suharyanta. Kendati begitu Edy memilih bungkam ketika Harian Jogja berulangkali menanyakan kasus yang melilitnya tersebut.   

Koordinator Investigasi Masyarakat Transparasi Bantul (MTB) Irwan Suryono mengatakan dengan adanya pernyataan Idham yang lantang itu patut diduga ada keterlibatan Idham. ”Beliu patut diduga. Istilah lupa sering dipakai tersangka untuk menghindari kejaran aparat hukum,”katanya.

Namun pernyataan Idham itu membuat Irwan terus berspekulasi. ”Bisa jadi kalau Pak Idham tak memerintah (kelompok fiktif), itu adalah inisiatif Pak Edy sendiri. Namun kata lupa juga dapat menjadi petunjuk bahwa Pak Edy tidak sendirian dalam pembuatan kelompok fiktif,” jelasnya.(Harian Jogja/Andreas Tri Pamungkas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya