Solo (Espos)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mewacanakan pengendalian harga elpiji 3 kilogram dengan mengatur distribusi pangkalan elpiji 3 kilogram di tiap RW.
Hal ini pun disampaikan menanggapi adanya desakan dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Solo agar pemerintah segera mengatur dan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sampai ditingkat pangkalan. Karena, yang baru ada saat ini adalah HET ditingkat agen, sementara HET di tingkat pangkalan belum ada.
Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
“Yang jelas, jika kami pemerintah maupun Hiswana menekan harga sampai di tingkat pengecer itu sangat sulit. Karena pengecer sudah di luar kendali kami. Sehingga, agar jumlah pengecer ini bisa terpangkas supaya bisa memotong rantai distribusi, maka ada wacana agar nanti setiap RW bisa memiliki satu pangkalan. Dan itu pangkalan resmi,” papar Kepala Disperindag Kota Solo, Djoko Pangarso, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/6).
haw