SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Triyono)

LPPM UNS Solo memberikan penjelasan terkait hasil tes tertulis perangkat desa yang tak disertai nilai.

Solopos.com, SUKOHARJO — Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) Solo angkat bicara ihwal karut marutnya pelaksanaan penerimaan perangkat desa (perdes) di Sukoharjo, terutama soal hasil tes tertulis yang tak disertai nilai.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

LPPM UNS Solo memastikan nilai masing-masing peserta tes tertulis telah diserahkan kepada Pemkab Sukoharjo. Koordinator penyusun naskah soal tes tertulis perdes dari LPPM UNS Solo, Yudi Rinanto, mengatakan hasil tes tertulis disertai nilai setiap calon yang lolos diserahkan kepada Pemkab pada Kamis (14/12/2017). (Baca: LPPM UNS Solo Jamin Tes Perdes Sukoharjo Transparan)

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara nilai calon yang di bawah batas ambang atau passing grade yakni 60 tidak disertakan saat pengumuman hasil tes tertulis. “Sudah kami serahkan kepada Pemkab karena hubungan kerja LPPM UNS dengan Pemkab. Namun hanya nilai calon yang lolos yang disertakan saat hasil tes tertulis diumumkan,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Kamis (21/12/2017).

Menurut Yudi, LPPM UNS Solo berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan transparan. Tugas utama LPPM UNS Solo adalah menyusun naskah soal dan mengoreksi lembar jawaban setiap calon.

Naskah soal tes tertulis disusun oleh tim rahasia untuk menjamin akuntabilitas dan profesionalitas. Begitu pula saat proses koreksi lembar jawaban masing-masing calon. Tim pengoreksi diisolasi di ruangan khusus untuk menjamin tranparansi. (Baca: Ini Berbagai Kejanggalan dalam Tes Penerimaan Perdes Sukoharjo Menurut Legislator)

“Tugas kami hanya sebatas menyusun naskah soal dan mengoreksi lembar jawaban setiap calon. Setelah hasil tes tertulis diserahkan kepada Pemkab, tugas kami telah rampung,” papar dia.

Praktiknya, saat pengumuman hasil tes tertulis hanya tercantum nomor ujian dan nama calon lolos di tingkat desa. Nilai masing-masing calon yang lolos tak disertakan saat hasil tes tertulis diumumkan. Bahkan, tak ada kop surat maupun cap stempel institusi pendidikan tersebut di kertas pengumuman hasil tes.

“Kami tak tahu mengapa nilai setiap calon yang lolos tak disertakan saat pengumuman hasil tes tertulis di desa. Satu hal yang jelas nilai setiap calon yang lolos telah diserahkan kepada Pemkab.” (Baca: Isu Jual Beli Jabatan Menyeruak Jelang Tes Tertulis Calon Perdes Sukoharjo)

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa Setda Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho, mengaku telah menerima nilai masing-masing calon yang lolos dari tim LPPM UNS. Lantaran jumlah desa yang menggelar penerimaan perdes ratusan, Aji lantas menyerahkan nilai tes tertulis setiap calon kepada masing-masing camat.

Mantan Camat Nguter ini juga tak mengetahui penyebab pengumuman hasil tes tertulis di desa tak disertai nilai setiap calon. Pengumuman hasil tes tertulis merupakan wewenang tim pengangkatan perdes di setiap desa.

“Saya tidak menyembunyikan nilai setiap calon yang lolos tes tertulis karena langsung diserahkan ke setiap camat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya