SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Solopos.com, SEMARANG – Rencana penerapan program Jateng di Rumah Saja pada Sabtu-Minggu (6-7/2/2021) menjadi buah bibir. Program tersebut dicanangkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Adapun tujuan dari program ini adalah menekan persebaran virus corona penyebab Covid-19. Selama program ini dilaksanakan, Ganjar mengimbau tempat-tempat keramaian tutup selama dua hari pada akhir pekan nanti. Kesempatan tutup itu bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih, sekaligus penyemprotan disinfektan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelasnya.

Baca juga: Gubernur Ganjar Usul “Jateng di Rumah Saja” Selama 2 Hari, Bisakah?

Ganjar berharap pelaksanaan Jateng di Rumah Saja dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat. Sebab, pelaksanaan ini takkan efektif tanpa partisipasi masyarakat.“Sehingga kita harapkan masyarakat dua hari tidak tumpah ruah di jalan, semua ada di rumah dan kita minta partisipasi ini dilakssanakan oleh seluruh masyarakat. Ini sudah disiapkan surat edarannya,” ujar Ganjar.

Ganjar pun berharap gerakan Jateng di Rumah Saja bisa memberi pemahaman kepada masyarakat tentang kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga, gerakan itu akan memberi dampak pada penurunan kasus Covid-19.

“Nah kita mau uji coba. Coba ke ke masyarakat, Covid-19 masih tinggi. Korban sudah banyak, rumah sakit makin penuh. Nah, dengan kondisi ini, maka kita bareng-bareng berpartisipasi latihan dua hari saja. Tanggal 6-7 kita di rumah. Kalau bisa dilaksanakan, siapa tahu Jateng bisa jadi contoh,” tuturnya.

Baca juga: ABG 12 Tahun di Sukodono Sragen Nikah Dini Ternyata Belum Lulus SMP, Suaminya?

Sanksi

Meski demikian, Ganjar mengatakan belum ada rencana pemberian sanksi bagi warga yang masih keluar rumah saat gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan.

Masyarakat hanya akan terkena sanksi jika tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, berkerumun, atau membuka tempat usahanya melebihi batas waktu yang telah ditetapkan dalam aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Sanksinya ya yang tidak patuh saja pada operasi [protokol kesehatan] itu,” tegas Ganjar.

Baca juga: Innalillahi... Artis Soraya Abdullah Meninggal Kena Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya