SOLOPOS.COM - Syahrini berfoto di pinggir jalan tol Surabaya (Instagram @princessyahrini)

Hotman Paris menyebut Syahrini belum mengakibatkan terganggunya jalan dan merugikan orang lain.

Solopos.com, JAKARTA – Penyanyi Syahrini kembali jadi perbincangan hangat di media sosial. Hal itu bermula dari foto di bahu jalan tol yang diunggahnya di Instagram pada tanggal 5 Maret 2018.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebagai kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa kliennya belum bisa dipidana hanya karena berfoto di bahu jalan tol. Syahrini diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Undang Undang No 38 Tahun 2004 dan mendapat ancaman paling lama 18 bulan.

“Ini UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan disebutkan barang siapa karena kelalaiannya mengakibatkan terganggunya jalan atau merugikan orang lain itu bisa dipidana tiga bulan. Mengakibatkan itu syarat utama. Syahrini kan belum ada terganggu apa-apa, belum ada kejadian apa-apa. Dia cuma foto ya enggak ada masalah. Di foto kan agak di pinggir, bukan di tengah. Jadi, unsur UU ini belum dipenuhi.  Belum sampai ke ranah hukum,” papar Hotman saat ditemui di Jakarta Utara, Sabtu (10/3/2018).

Namun pembawa acara Hotman Paris Show ini tak menampik bahwa aksi kliennya berfoto di bahu jalan tol itu termasuk salah satu kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan. Oleh karena itu, ia dan kliennya dalam waktu dekat akan melakukan permintaan maaf secara resmi kepada PT Citra Margatama Surabaya, selaku operator jalan tol Waru-Juanda, Surabaya.

“Tetap tidak boleh (berfoto di bahu jalan). Tapi belum merupakan sesuatu yang bisa dipidana. Misalnya kau sudah niat cium bibir, dia sudah kau dekat-dekati, duduknya pun sudah dirapat-rapatin tapi belum kau cium. Memang sudah enggak sopan. Tapi kan belum. Jadi, berarti unsur pidananya belum ada,” mencoba menganalogikan kasus kliennya.

Syahrini sendiri semula dijadwalkan hadir bertemu Hotman pagi ini di sebuah kedai kopi di Jakarta Utara. Namun jadwal pertemuan tersebut digeser ke hari esok karena berbagai hal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya