SOLOPOS.COM - Menag Lukman Hakim Syaifudin (Kemenag.go.id)

Menteri Agama meminta tak ada sweeping terkait Fatwa MUI soal atribut keagamaan non-muslim.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan sweeping dan saling menghormati kepercayaan yang dianutnya masing-masing.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakin Saifuddin mengatakan Indonesia mwmikiki keberagaman suku dan agama. Untuk itu, semua pihak harus bisa menghargai anggota masyarakat yang merayakan Natal, karena agama yang diyakininya.

“Indonesia ini beragam, terdiri dari banyak agama. Harapan kami, semua pihak bisa menghargai dan menghormati masyarakat yang merayakan natal karena keyakinannya,” katanya, Senin (19/2/2016).

Lukman menuturkan seharusnya tidak ada pihak yang melakukan sweeping atribut keagamaan karena bertentangan dengan aturan yang berlaku. Masyarakat seharusnya menyerahkan persoalan dugaan pemaksaan penggunaan atribut keagamaan kepada penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

Menurutnya, sikap saling menghormati dibutuhkan oleh seluruh anggota masyarakat agar seluruh perayaan keagamaan dapat dilakukan dengan baik. “Jika ada hal yang bertentangan dengan hukum, biarlah aparat yang bertindak atas nama hukum. Seluruh kewajiban dan tindakan warga negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar adanya aksi sweeping yang dilakukan organisasi masyarakat keagamaan di Surabaya, Jawa Timur. Ormas tersebut mendatangi setidaknya tujuh pusat perbelanjaan untuk menyosialisasikan Fatwa MUI No. 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Non-Muslim di Mal dan Pusat Perbelanjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya