SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Solopos/Dok)

Bisa jadi yang belum tercetak itu karena ada data ganda

Harianjogja.com, JOGJA-Pemkot Jogja melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meminta masyarakat aktif mengecek via kecamatan soal kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disdukcapil Kota Jogja Sisruwadi meminta masyarakat yang belum mendapat e-KTP untuk proaktif mengecek melalui kecamatan setempat. Sebab, bisa jadi yang belum tercetak itu karena ada data ganda, sehingga salah satunya perlu dihapuskan dulu.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, jika ada data ganda, maka pencetakan e-KTP hanya bisa dilakukan di daerah asal saat melakukan perekaman. Ketika pemohon minta dicetakkan di Jogja, maka pihaknya perlu mengajukan terlebih dulu penghapusan data awal ke Pusat. “Kalau tidak dihapuskan salah satunya, maka selamanya e-KTP tidak bisa dicetak,” kata Sisruwadi, Jumat (2/3/2018).

Baca juga : Pemkot Ajukan Tambahan 10.194 Keping E-KTP

Data wajib KTP di Jogja saat ini tercatat sebanyak 310.437 jiwa per 27 Februari 2018. Dari jumlah tersebut, 303.057 di antaranya yang sudah melakukan perekaman data atau sekitar 2%. Warga yang belum mendapatkan fisik e-KTP sebanyak 5.801.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya