SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Hingga akhir Oktober, alat perekam e-KTP (KTP elektronik) untuk warga jompo dan penderita sakit permanen di Kulonprogo belum juga datang. Menurut rencana, peralatan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut baru tiba di Kulonprogo pada 15 November medatang.

Adapun komitmen Pemerintah Kulonprogo untuk pengadaan alat perekam e-KTP bagi warga jompo dan sakit permanen tersebut, sebagaimana sudah diajukan jauh hari sebelumnya, hingga kini masih mengambang. Sampai saat ini Pemkab masih belum bisa menyetujui anggaran tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Padahal, kami butuh dua unit mobil untuk melayani warga jompo dan penderita sakit permanen di Kulonprogo sekitar 18.171 orang. Kalau belum ada mobilnya kami belum bisa melayani,” ungkap Kepala Dukcapil Kulonprogo, Bambang Setyojati, saat ditemui di kantonya, Kamis (27/10).

Bambang menambahkan, pelaksanaan program e-KTP di Kulonprogo ditargetkan selesai pada April 2012 mendatang atau mudur dari target awal, Februari 2012. Hingga  akhir Desember 2011, pencapaian program eKTP hanya selesai sekitar 45 persen dari penduduk wajib KTP sebanyak 364.184 jiwa.

Hingga 25 Oktober, data terbaru Dukcapil, data penduduk Kulonprogo yang sudah terekam dalam program e-KTP mencapai 13,87 persen atau sekitar 50,497 jiwa. “Penyebab mundurnya target eKTP ini, karena kami kurang didukung oleh pendanaan dari Pemkab. Padahal, program ini sebenarnya merupakan komitmen antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten,” tukasnya.

Dia mencontohkan, Pemkab Kota Padang di mana jumlah penduduknya hampir sama dengan Kulonprogo, menyediakan dana Rp5,2 Miliar untuk menyukseskan pelaksanaan program e-KTP.

Terpisah, Penanggungjawab Infrastruktur Program eKTP Kemendagri, Garmaya menegaskan, seharusnya pemerintah daerah memiliki komitmen untuk menyukseskan program e-KTP. “Pelaksanaan eKTP di Kulonprogo dan DIY secara umum bagus. Hanya saja, di Kulonprogo Pemkab mengaku kesulitan dana,” tuturnya.

Garmaya juga mewanti-wanti Pemkab, Kemendagri hanya membantu pendanaan pemeliharaan alat perekam dan jaringan e-KTP hingga Desember 2012. Setelahnya, tambah dia, seluruh pendanaan ditanggung masing-masing Pemkab. “Ini yang harus diketahui. Jadi pada 2013, Pemkab yang menanggung seluruh dana pemeliharaan alat dan jaringan,” pungkasnya.(Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya