SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Mendagri Gamawan Fauzi yakin jajarannya telah melaksanakan sebagian besar rekomendasi KPK tentang pencegahan korupsi dalam pelaksaan program e-KTP. Bila memang KPK memerlukan keterangannya secara langsung untuk klarifikasi, Gamawan bersedia memenuhinya.

“Kan dari dulu saya selalu siap diperiksa KPK,” ujar Mendagri, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mendagri menuturkan, sebagian rekomendasi KPK sudah tuntas dilaksanakan. Karena itu ia yakin pelaksanaan tender proyek e-KTP sudah sesuai jadwal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memberikan sejumlah rekomendasi terkait proyek e-KTP yang dijalankan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Namun hingga kini, ada enam yang belum dilaksanakan.

Menurut Wakil Ketua KPK M Jasin, enam rekomendasi itu adalah:

1) Penyempurnaan grand design;

2) Menyempurnakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan mendorong penggunaan SIAK di seluruh wilayah Indonesia dengan melakukan percepatan migrasi non SIAK ke SIAK;

3) Memastikan tersedianya jaringan pendukung komunikasi data on line/semi on line antara Kabupaten/kota dengan MDC di pusat agar proses konsolidasi dapat dilakukan secara efisien;

4) Melakukan pembersihan data kependudukan dan penggunaan biometrik sebagai media verifikasi untuk menghasilkan NIK yang tunggal;

5) Melaksanakan e-KTP setelah basis database kependudukan bersih/NIK tunggal, tetapi sekarang belum tunggal sudah melaksanakan e-KTP.

6) Pengadaan e-KTP harus dilakukan secara elektronik dan hendaknya dikawal ketat oleh LKPP.
(dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya