SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku kecolongan atas kasus mantan pegawai pajak Dhana Widyatmika yang menjadi tersangka kasus korupsi dan pencucian uang.

Menurut Agus Marto, Rabu (29/2) sebenarnya laporan soal Dhana sudah diserahkan oleh pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan (PPATK) awal 2011. Namun PPATK hanya menyerahkan laporan ke Ditjen Pajak dan tidak kepada dirinya atau Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. Menurut mantan dirut Bank Mandiri ini, karena tidak ada koordinasi pelaporan tersebut, maka tindak lanjut kasus menjadi lambat. Padahal sejak 2007-2011 sudah ada 88 laporan penyelewengan PNS ke Agus Marto dan sudah ditindaklanjuti dengan tegas. Meskipun begitu, Agus Marto mendukung proses hukum terhadap Dhana oleh Kejaksaan Agung sehingga ada efek jera terhadap PNS untuk tidak melakukan penyelewengan lagi. [dtc/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya