SOLOPOS.COM - Pemain depan Persis Solo, Rudiyana (kanan) melakukan selebrasi seusai mencetak gol ke gawang Sragen United dalam kompetisi Liga 2 di Stadion Manahan, Solo, Minggu (30/7). (JIBI/Solopos/M. Ferri Setiawan)

Persis Solo menduduki peringkat kedua sebagai tim yang paling banyak dikenai denda oleh PSSI.

Solopos.com, SOLO — Persis Solo baru saja melompat ke posisi kedua Grup 4 Liga 2 setelah mengalahkan Persiba Bantul 1-0 di Stadion Manahan, Kamis (3/8/2017). Namun predikat runner up ternyata tak hanya disandang Persis di kompetisi.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Laskar Sambernyawa baru saja naik ke peringkat kedua dalam hal tim dengan jumlah denda terbanyak di kompetisi Indonesia. Denda yang harus mereka bayar hanya lebih sedikit dari klub Liga 1, Persib Bandung.

Denda Persis langsung menggelembung menjadi Rp125 juta setelah tim didenda Rp100 juta menyusul insiden saat melawan PSIR Rembang, 16 Juli 2017. Sebelum sanksi itu, Persis didenda Rp25 juta akibat ulah suporter mereka saat bertandang ke markas Persiba Bantul dan Persipur Purwodadi. Deretan denda ini pun membuat Laskar Sambernyawa menjadi klub dengan jumlah denda terbanyak di Liga 2.

Sekjen Persis, Langgeng Jatmiko, menyebut predikat Persis sebagai tim dengan jumlah denda terbanyak kedua jelas tak bisa dibanggakan. Meski demikian dia menilai tim sebenarnya tidak layak disanksi hingga sebanyak itu. Terakhir Persis mengajukan banding terhadap denda Rp100 juta yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI lantaran tim dianggap ogah-ogahan melanjutkan pertandingan saat melawan PSIR.

“Denda [Rp100 juta] sampai sekarang belum kami bayar, masih menunggu hasil banding,” ujar Langgeng saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (4/9/2017).

Langgeng meyakinkan deretan sanksi yang dijatuhkan PSSI tak sampai membuat limbung kondisi keuangan Persis. Pihaknya menyebut tim masih punya aliran pemasukan yang lumayan dari penjualan tiket pertandingan dan dana sponsor. Musim ini Persis didukung sejumlah sponsor besar seperti BRI, Syahdana, Corsa hingga Gojek. ”Insya Allah masih stabil,” kata Langgeng.

Wakil Presiden PT Persis Solo Saestu, Dedy M. Lawe, meyakini denda Rp100 bisa dibatalkan dalam sidang Komisi Banding. Dia menilai denda sebesar itu hanya bisa dibebankan jika sebuah laga terhenti karena ulah tim atau pemain. Menurut Dedy, kejadian di Rembang kemarin murni force majeure sehingga Persis tidak layak didenda. “PSSI harus meninjau ulang keputusan mereka.”

Wakil Presiden Pasoepati, Ginda Ferachtriawan, menyebut Persis tidak layak menjadi tim dengan jumlah denda terbanyak kedua. Ginda menuding PSSI acapkali asal dalam menjatuhkan vonis sehingga merugikan tim. “Sanksi dan denda selama ini kami rasa kurang tepat. Dasar pemberian sanksi sama sekali tidak menggambarkan kondisi yang sesungguhnya,” kata dia.

10 Besar Klub dengan Denda Terbanyak

Nomor  Tim                                         Kompetisi            Denda

1              Persib Bandung                                Liga 1                     Rp611 juta

2              Persis Solo                          Liga 2                     Rp125 juta

3              Madura United                 Liga 1                     Rp110 juta

4              757 Kepri FC                       Liga 2                     Rp100 juta

5              PS TNI                                   Liga 1                     Rp70 juta

6              Persegres Gresik              Liga 2                     Rp65 juta

7              Persija Jakarta                   Liga 1                     Rp50 juta

8              Persiba Bantul                   Liga 2                     Rp47,5 juta

9              PSBI Blitar                            Liga 2                     Rp45 juta

10           Persipur Purwodadi        Liga 2                     Rp40 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya