SOLOPOS.COM - Sultan HB X (JIBI/Harian Jogja/dok)

Sultan HB X (JIBI/Harian Jogja/dok)

JOGJA—Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY belum selesai dibahas pemerintah bersama DPR RI. Di sisi lain Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X diusulkan menjadi Cawapres mendampingi Aburizal Bakrie.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut pengamat politik Universitas Gajah Mada (UGM) Arie Sudjito, kedua kepentingan politik tersebut menjadi dilema bagi Sultan. Menurut dia, sebagai tokoh nasional Sultan harus memanfaatkan momentum menjadi orang nomor dua di Indonesia tersebut. Namun, sebagai pemimpin rakyat sekaligus Raja Jogja, ia punya peran atas penyelesaian RUUK DIY.

“Momen pencapresan dan pencawapresan ini dilema bagi Sultan, beliau pernah memiliki niat untuk jadi pemimpin nasional. Di sisi lain harus merangkul dukungan banyak pihak agar RUUK bisa cepat selesai,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (21/6).

Ia menambahkan, jika Sultan mencalonkan diri menjadi Cawapres, maka Sultan pun memposisikan diri sebagai rival bagi yang lain. Arie menyarakan Sultan tidak mengambil keputusan terkait pencapresan maupun pencawapresan sebelum RUUK selesai.

“Jika beliau langsung menerima akan mempersulit posisi Sultan baik dari sisi kepentingan politik maupun RUUK. Lain halnya bila RUUK sudah selesai tidak masalah [mencalonkan diri],” imbuh Arie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya