Solopos.com, JAKARTA -- Pemerintah hingga kini belum bisa menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1442 H/2021 M. Ini sejalan dengan belum pastinya kuota jemaah haji Indonesia yang diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS
Khoirizi mengatakan hingga saat ini Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum bisa menetapkan berapa besaran biaya haji tahun ini. Angka yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR hanya skenario atau gambaran semata.
Baca Juga: Mengenal Investasi Keuangan Haji BPKH, Seperti Apa Peluang dan Risikonya?
Menurutnya, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.
Skenario
Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi. Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
"Karena belum ada kepastian kuota, pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif. Mulai dari kuota 30%, 25%, 20%, bahkan hingga hanya 5%," kata Khoirizi.
Sementara menyangkut potensi kenaikan biaya haji, ia tak menampik. Sebab ada tiga faktor yang memengaruhi, yakni kenaikan kurs dolar AS, kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Pemberangkatan Haji Tahun Ini Belum Pasti, Kemenag Boyolali Tetap Siap-Siap
"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak, dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya.
Khoirizi menegaskan pihaknya bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layanan terbaik untuk jemaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencananya konsumsi diberikan tiga kali sehari, sehingga jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.
"Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jamaah," kata dia.