Senin, 30 Januari 2012 - 22:46 WIB

Soal BBM, DPR dan Pemerintah gagal sepakat

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah dan Komisi VII DPR RI gagal menghasilkan kesepakatan terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya dimulai pada 1 April 2012 mendatang. Dalam kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Senin (30/1) Komisi VII meminta pemerintah mengkaji beberapa poin. Salah satunya anggota dewan meminta pemerintah mengkaji alternatif kebijakan dengan melakukan pengurangan besaran subsidi pada penjualan premium per liternya.

Selain itu, anggota dewan juga meminta pemerintah mengkaji usulan untuk melakukan perubahan UU Nomor 22 tahun 2011 tentang APBN 2012, dan adanya pengajuan judicial review UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi oleh kelompok masyarakat. Selain itu, Komisi VII juga meminta pemerintah untuk mempersiapkan road map percepatan pembangunan infrastruktur BBM non subsidi yang meliputi kilang, tangki timbun, mobil tangki dan SPBU, serta kebijakan insentif. [vivanews/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif