Jakarta [SPFM], Pemerintah dan Komisi VII DPR RI gagal menghasilkan kesepakatan terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya dimulai pada 1 April 2012 mendatang. Dalam kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Senin (30/1) Komisi VII meminta pemerintah mengkaji beberapa poin. Salah satunya anggota dewan meminta pemerintah mengkaji alternatif kebijakan dengan melakukan pengurangan besaran subsidi pada penjualan premium per liternya.
Selain itu, anggota dewan juga meminta pemerintah mengkaji usulan untuk melakukan perubahan UU Nomor 22 tahun 2011 tentang APBN 2012, dan adanya pengajuan judicial review UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi oleh kelompok masyarakat. Selain itu, Komisi VII juga meminta pemerintah untuk mempersiapkan road map percepatan pembangunan infrastruktur BBM non subsidi yang meliputi kilang, tangki timbun, mobil tangki dan SPBU, serta kebijakan insentif. [vivanews/dtp]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda