SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo dianggap teledor dalam menangani kasus pencemaran limbah udara PT Rayon Utama Makmur (RUM).

Meski udara yang dihasilkan tidak memenuhi baku mutu, DLH Sukoharjo tetap mengizinkan pabrik itu melakukan uji coba sehingga meresahkan warga yang terdampak bau.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ini yang jadi permasalahan. Setelah kami teliti, ternyata bau yang dihasilkan pabrik itu tidak memenuhi baku mutu. Memang selisihnya sangat tipis, sekitar 0,01, tapi yang namanya bau itu sensitif. Bagi warga itu  meresahkan sehingga timbul penolakan,” ujar Kepala DLH Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sugeng Riyanto, saat dijumpai Semarangpos.com seusai menggelar rapat dengan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkominda) Jateng di Kantor DLH Jateng, Semarang, Jumat (30/11/2018).

Sugeng menyebutkan tim laboratorium DLH Jateng telah melakukan penelitian di sekitar lokasi pabrik PT RUM Sukoharjo di Desa Plesan, Kecamatan Nguter, sebanyak tiga kali. Kali terakhir, penelitian digelar akhir Oktober lalu.

Dari hasil penelitian itu diketahui hanya bau yang dihasilkan pabrik itu yang belum memenuhi baku mutu. Pemkab Sukoharjo, dalam hal ini DLH, sebenarnya sudah tahu permasalahan tersebut.  DLH Sukoharjo bahkan  mengaku telah mencatat permasalahan terkait bau yang tidak memenuhi baku mutu itu dalam berita acara.

Meski demikian, berita acara itu tidak dilanjuti dengan surat ke PT RUM Sukoharjo. Alhasil, PT RUM Sukoharjo pun tidak melakukan perbaikan dan terus menggelar uji coba produksi yang berdampak bagi warga sekitar.

 “Kalau adendum dari DLH Sukoharjo tadi ada indikasi pipa pabrik yang bocor. Tapi, kok ya tidak dituangkan dalam surat ke PT RUM. Alhasil kan enggak ada perbaikan,” imbuh Sugeng.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sri Puryono, meminta PT RUM segera menyelesaikan permasalahan dengan warga, baik secara teknis maupun aspek sosial. Jangan sampai keberadaan PT RUM justru akan merugikan warga sekitar pabrik.

“Pembangunan memang penting, tapi jangan hanya mementingkan aspek ekonomi, lingkungan sosial juga harus diperhatikan,” ujar Puryono.

Puryono menegaskan saat ini PT RUM Sukoharjo telah mendapat peringatan untuk menghentikan aktivitas uji coba. Penghentian berlaku hingga PT RUM Sukoharjo mampu memenuhi persyaratan terkait pengelolaan lingkungan hidup dan aspek sosial bagi warga sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya