SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)– Pemanggilan terhadap Kapolres AKBP IB Putra Narendra sebagai respons atas desakan sejumlah organisasi kemasayarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) masih menunggu rapat pimpinan (Rapim) Dewan. Setidaknya ada 10 surat Ormas dan LSM yang masuk ke DPRD hingga Selasa (22/6).

Selain delapan surat yang diajukan ke Dewan melalui Wakil Ketua Komisi I Mahmudi Tohpati, ada dua Ormas/LSM yang ikut mengirimkan surat desakan pemanggilan Kapolres. Ke-10 surat yang masuk ke Dewan antara lain, LSM Gema Bangsa, Pemuda Panca Marga, LSM Lintas, APS, Pemuda Pancasila, FKPPI, Gerakan Muda Pembaruan Indonesia, Wasiat, Forkos dan Bakormas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakil Ketua DPRD Sragen Joko Saptono saat ditemui Espos, Selasa, mengaku, akan mempelajari dulu surat dari 10 Ormas/LSM itu. “Surat tersebut bakal dibahas dalam Rapim Dewan dulu. Nanti keputusan Rapim bagaimana, ya keputusan itu yang dijalankan. Kemungkinan dalam pemanggilan Kapolres tidak didisposisikan ke komisi,” ujarnya yang dibenarkan Ketua Dewan Sugiyamto.
trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya