SOLOPOS.COM - Ilustrasi mata air (123rf.com)

Air tanah Jogja masih dimanfaatkan hotel

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja diminta tegas soal aturan kewajiban industri perhotelan dan restoran berlangganan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Karena faktanya masih banyak hotel memanfaatkan air tanah.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Baca Juga : Masih Ada Hotel Manfaatkan Air Tanah, Pemkot Jogja Diminta Tegas

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Nasrul Khoiri mengatakan sejak Perwal Nomor 3 Tahun 2014 berlaku hingga kini belum ada evaluasi baik dari sisi kemampuan PDAM mau pun pihak hotel.

Evaluasi PDAM apakah debit air mencukupi untuk semua hotel, apakah semua hotel sudah terlewati jaringan PDAM, serta bagaimana memberikan garansi ketercukupan air PDAM dan kualitasnya. Demikian juga hotel apakah sudah mematuhi perwal tersebut.

“Evaluasi harus berdasarkan apa yang termaktub dalam Perwal baik sanksi bagi hotel yang belum berlangganan PDAM maupun kesiapan PDAM sendiri.” kata Nasrul, Jumat (21/7/2017).

Sebelumnya, Kepala Bagian Produksi PDAM Tirtamarta Kota Jogja, Robid Lokananta mengatakan sejauh ini semua hotel yang meminta sulai air dari PDAM mampu tercukupi. Ia mengaku tidak memiliki kewenangan memaksa pihak hotel berlangganan.

Pihaknya hanya memproses ketika hotel mengajukan rekomendasi kebutuhan suplai air bersih.”Yang terbaru ada 10 hotel mengjukan permohonan kita mampu memenuhinya.” kata Robid. Terkait kualitas air yang diragukan hotel juga sudah dia jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya