SOLOPOS.COM - Siswa-siswi SMAN 3 Kota Semarang (Youtube.com)

SNMPTN 2016 tak mengakomodasi satupun siswa SMAN 3 Semarang karena kesalahan pihak sekolah.

Semarangpos.com, SEMARANG — Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir memastikan penyebab kegagalan ratusan siswa SMA Negeri 3 Semarang dalam SNMPTN 2016 murni kesalahan sekolah.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Sekolah yang mendaftar [SNMPTN] jumlahnya sekitar 21.000 sekolah,” katanya, saat meninjau pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2016 di Semarang, Selasa (31/5/2016).

Dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2016 atau populer juga dengan sebutan lama Jalur Undangan, kata dia, sekolah dipersilakan untuk memilih kurikulum yang digunakan SMA bersangkutan. Ada sekolah yang menggunakan sistem kredit semester (SKS) dan ada yang menggunakan sistem pembelajaran penuh. Dalam sistem SKS ada dua kode atau model, yakni kontinyu dan diskontinyu.

“Sekolah dipersilakan menentukan pilihan, SMA Negeri 3 Semarang memilih [SKS] diskontinyu, seperti yang ada di SMA Negeri 1 Kebumen, seperti juga di Kudus, dan di Salatiga,” ungkapnya.

Dari sekolah-sekolah yang memilih model SKS dengan kode kontinyu atau diskontinyu itu, lanjut dia, yang bermasalah hanya SMA Negeri 3 Semarang. Sementara itu, sekolah-sekolah lainnya tidak ada masalah.

Nasir menjelaskan sekolah yang menentukan pilihan kontinyu atau diskontinyu, atau model on/off terhadap mata pelajaran yang diajarkan terhadap siswanya dalam proses pembelajaran di sekolah. “Artinya apa? Berarti ada suatu kesalahan yang terjadi di sini [SMA Negeri 3 Semarang], yakni di dalam menentukan kode kontinyu atau diskontinyu, atau on/off terhadap mata pelajaran,” ujarnya.

Semestinya itu, lanjut dia, kode on harus ada nilainya, tetapi pihak SMA Negeri 3 Semarang tidak memasukkan nilai sehingga nilai siswa untuk seleksi SNMPTN 2016 tidak bisa penuh dan tidak bisa diproses sistem. “Akibatnya apa? siswa nilainya tidak bisa penuh. Akibatnya apa? siswa dari SMA Negeri 3 Semarang tidak bisa diproses sistem. Karena itu, yang bermasalah dalam hal ini sekolahnya, bukan sistem,” paparnya.

Mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang itu mengatakan sosialisasi dan komunikasi sudah dilakukan, apalagi SMA Negeri 3 Semarang adalah koordinator pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS). “Apalagi, kalau di situ [SMA Negeri 3 Semarang] adalah sebagai koordinator untuk PDSS. Mestinya, tahu lebih dulu. Siswa pun sudah melapor kepada sekolah, tetapi sekolah tidak merespons positif,” tambahnya.

Meski demikian, Menristekdikti mengatakan sekarang ini tidak perlu lagi mencari siapa kambing hitam, tetapi yang terpenting bagaimana proses pembelajaran siswa di SMA Negeri 3 Semarang berjalan baik. “Mengenai sanksi, bukan di tempat kami. Untuk SMA yang memberikan sanksi adalah di bawah Kementerian dan Kebudayaan [Kemendikbud] yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” pungkasnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya