SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Pesan singkat atau SMS iklan memang tidak menyedot pulsa penerimanya. Namun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengerti benar SMS ini terkadang membuat risih penerimanya. Peraturan menteri (permen) untuk mengatur SMS iklan dan SMS spam sedang disiapkan.

“Nantinya akan ada permen yang mengatur SMS spam. Soal ini akan diatur tersendiri. SMS yang menawarkan kredit tanpa agunan (KTA), pembuatan SIM cepat dan sebagainya itu binis kecil-kecilan, jadi tak terakomodasi di surat edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI),” tutur Kahumas Kominfo Gatot S Dewabroto, Selasa (25/10).

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Berdasarkan surat edaran BRTI, terdapat poin larangan operator untuk memfasilitasi SMS broadcast penawaran dan sebagainya. Hal ini dikarenakan mungkin SMS dari content provider itu disebarkan dengan dibantu operator.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kalau penyebarannya tanpa bantuan operator, sulit terdeteksi. Yang jelas, SMS yang dari corporate harus dihentikan, dan menurut mereka sudah dihentikan,” imbuh Gatot.

Kemenkominfo berjanji tidak akan mematikan bisnis content provider dan pengelola SMS iklan. Namun harus ada pengaturan jelas untuk melindungi masyarakat.

“Kalau ada satu nomor yang dikeluhkan terus menerus dan dilaporkan nanti bisa di-filter. Hal ini tidak bisa langsung dilakukan operator karena nanti dinilai menghalangi komunikasi,” sambungnya.

Tak hanya itu, Kemenkominfo juga akan mengevaluasi pemberian SMS gratis oleh para operator. Pada 2009 lalu, pemberian SMS gratis juga pernah dilarang, tapi saat itu sebagian publik kecewa.

Dia menambahkan jasa content provider maupun SMS iklan adalah ladang yang halal. Namun harus diatur agar tidak berbenturan dengan regulasi, tidak mengganggu ranah pribadi dan kualitas layanan.

“Nanti saat proses membuat peraturan, kami lempar ke publik. Lebih baik ribut saat uji publik daripada ribut saat sudah diterapkan. Pasti pihak manapun yang punya kepentingan akan kita minta tanggapan. Pendapat ekstrem sekali pun akan kita dengar,” papar Gatot.(dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya