SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) telah berakhir beberapa waktu lalu. Namun sejumlah SMP negeri unggulan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, masih menambah pagu siswa sesuai surat keputusan dari Dinas Pendidikan Tulungagung.

“Kebijakan ini mengacu SK dari Dinas [Pendidikan]. Kalau tidak ada, kami tentu tidak akan berani [menyalahi aturan menambah pagu],” kata Kepala SMP Negeri 1 Tulungagung Fauji di Tulungagung, Kamis (18/7/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Fauji menjelaskan perintah yang diterima berbentuk tertulis layaknya surat keputusan (SK). Dalam SK itu sudah tercantum nama dan alamat siswa baru yang harus diterima oleh SMPN 1 Tulungagung, meskipun masa PPDB telah berakhir.

“Sudah tercantum nama dan alamat siswa baru,” kata Fauji.

Untuk diketahui, SMPN 1 Tulungagung adalah salah satu sekolah unggulan yang menambah pagu siswa baru. Dari sebelumnya ditetapkan pagu sebanyak 352 siswa dengan asumsi 32 siswa per kelas, kini menjadi 393 atau bertambah 41 siswa.

Dengan penambahan ini, satu kelas diisi hingga 36 siswa.

Selain SMPN 1 Tulungagung, beberapa sekolah unggulan seperti SMPN 2 Tulungagung dan SMPN 3 Tulungagung juga mendapat perintah menambah pagu dengan alasan menampung siswa yang belum mendapat sekolah selama masa PPDB daring.

Saat dimintai konfirmasi terkait hal ini, Kabag Bina Program Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Hery Purnomo membenarkan adanya instruksi penerimaan siswa baru di sejumlah sekolah.

Instruksi itu kata Hery dilakukan untuk memfasilitasi siswa yang tidak mendapatkan sekolah meskipun masuk dalam zonasi.

“Instruksi Pak Menteri, setiap kepala daerah wajib menjamin siswa yang menjadi warganya untuk mendapat sekolah,” kata Hery Purnomo.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan pihak Dindik Tulungagung, ada sekitar 300-an siswa yang tidak mendapat sekolah dalam PPDB tahun ini. Mereka tersebar di berbagai kecamatan.

“Terkait dengan itu membantu anak mendapat sekolah sesuai dengan zonanya,” katanya.

Penambahan pagu tiap sekolah bervariatif. Untuk sekolah yang mendapat perintah penambahan pagu antara lain SMPN 1 dan 2 Campurdarat, SMPN 1 dan 2 Gondang, SMPN 1 Kauman, SMPN 2 Kauman, SMPN 1-6 Tulungagung, SMPN 1 Kedungwaru, SMPN Boyolangu, SMPN 1 Karangrejo dan SMPN 1 Ngantru.

“SMPN 2 Gondang itu tambahannya sampai 70 siswa,” kata Hery.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya