SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendidikan. (Solopos/Wishnu Paksa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar angkat bicara terkait dugaan adanya SMPN yang pungut uang seragam bagi peserta didik baru. Disdikbud menyebut pungutan uang seragam dilakukan paguyuban wali murid.

Kepala Disdikbud Karanganyar Yopi Eko Jatiwibowo mengatakan pungutan uang seragam tidak dilakukan sekolah melainkan murni kesepakatan paguyuban wali murid. “Kami telah memanggil dan mengecek laporan itu [dugaan pungutan seragam]. Itu bukan dilakukan sekolah, tapi paguyuban wali murid,” katanya kepada Solopos.com, Minggu (31/7/2022).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Yopi mengakui dugaan pungutan seragam selalu mewarnai setiap pergantian tahun ajaran baru. Masalah tersebut terjadi di luar kebijakan sekolah. Namun murni kesepakatan paguyuban wali murid yang menginginkan ada keseragaman seragam sekolah.

Itu pun, lanjut dia, tidak ada unsur pemaksaan. Bagi wali murid SMPN di Karanganyar yang keberatan dimintai pungutan uang seragam bisa menolak pembelian seragam kolektif tersebut. “Istilahe ben ra pating clebung beda-beda. Jadi diseragamkan,” katanya.

Yopi mencontohkan seperti seragam batik sebagai identitas di masing-masing sekolah. Seragam batik dengan penyertaan logo sekolah tidak dijual secara umum. Seragam tersebut bisa dibeli dengan kolektif melalui Komite Sekolah.

Baca Juga: 2 SMP Negeri Di Karanganyar Diduga Lakukan Pungli Seragam

Saat ini, ia mengatakan masing-masing sekolah menginginkan memiliki satu seragam sebagai identitas. Yang terpenting pungutan seragam tidak memberatkan dan bukan dilakukan oleh satuan pendidikan, dalam hal ini sekolah.

Pengadaan seragam itu harus atas persetujuan dan kesepakatan paguyuban wali murid. Kepala SMPN 1 Karanganyar Drajad Sri Widodo membantah ada pungutan uang seragam bagi peserta didik baru. Pungutan uang seragam murni dilakukan paguyuban dan komite sekolah.

“Sekolah tidak ada itu. Itu kan dari paguyuban,” katanya. Sejauh ini, ia juga belum menerima laporan pengaduan wali murid atas persoalan tersebut. Bagi siswa tidak mampu atau bahkan keberatan membeli seragam sekolah, akan diberi keringanan.

Baca Juga: Ada Aduan Wali Murid, Disdik Klaten Larang Sekolah Jual Beli Seragam

“Jadi kalau tradisi di SMP 1 Karanganyar malah membantu siswa yang secara ekonomi kurang mampu,” tuturnya. Diberitakan sebelumnya dugaan pungutan uang seragam ditemukan di sejumlah SMPN di Kabupaten Karanganyar. Pungutan uang seragam bervariasi dari Rp700.000 hingga Rp1 juta per siswa.

Laporan Orang Tua Murid

Penarikan uang seragam baru ini dilakukan saat  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Karanganyar, Tukino Muhadi, mengungkapkan menerima laporan dari para orang tua mengenai penarikan uang seragam tersebut.

Mereka keberatan dengan penarikan uang seragam baru. Modusnya masing-masing sekolah melakukan penjualan bahan hingga seragam melalui koperasi sekolah dengan harga bervariasi.

Baca Juga: Awas! Ini OPD Pemkot Solo Yang Rawan Pungli Menurut Anggota DPRD

Dia menyebut beberapa sekolah yang diduga menjual seragam di antaranya di SMPN 1 Gondangrejo, Karanganyar, kurang lebih Rp700.000 dan di SMPN 1 Karanganyar Rp1 jutaan.

“Penyelenggara pendidikan tidak patuh terhadap Peraturan Pemerintah No 17/2010 tentang pengelola dan penyelenggara pendidikan.  Dalam pasal 181a mengenai larangan menjual seragam atau bahan seragam,” katanya kepada Solopos.com, Kamis (28/7/2022).

Dia meminta Disdikbud Karanganyar menindak sekolah yang melakukan penjualan seragam. Jangan sampai Disdikbud melakukan pembiaran dalam temuan ini. Tukino juga akan melaporkan temuan ini ke DPRD Karanganyar.

Baca Juga: Marak Pelanggaran di Sekolah, Sanggar Kebangsaan Wadul ke DPRD Klaten

Dia meminta wakil rakyat mengambil tindakan bagi penyelenggara dan pengelola sekolah tersebut, bahkan berencana melaporkan temuan dugaan pungutan liar seragam ke aparat penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya