SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — SMPN 7 Solo merevisi surat komitmen tertulis yang harus ditandatangani calon siswa dan orang tua mereka pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 ini.

Revisi tersebut yakni dengan menghapus aturan tak boleh menikah selama menempuh pendidikan di sekolah tersebut. Aturan itu ada di poin ketiga dari lima poin komitmen tertulis yang wajib dipatuhi para siswa baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komitmen tertulis tersebut ditandatangani siswa dan orang tua siswa. Sebelumnya orang tua calon siswa di SMPN 7 Solo mendapat lembar pernyataan komitmen untuk mematuhi segala peraturan yang ditetapkan penyeleggara sekolah, termasuk salah satunya larangan menikah selama menempuh pendidikan.

Kepala SMPN 7 Solo, Siti Latifah, mengatakan sudah merevisi surat pernyataan yang telah beredar tersebut. “Untuk pernyataan yang menikah itu [larangan menikah] sudah dihapus,” ujar dia saat ditemui Solopos.com, Senin (8/7/2019).

Siti Latifah telah meminta anggota stafnya menghilangkan kalimat tersebut. Dia menyebut ada kelalaian karena lupa menghapusnya.

“Sekarang tulisan tidak boleh menikah itu saya coret atau orang tua bisa meminta formulir baru,” ujar dia.

Kebijakan yang sudah ada sejak 2010 itu dibuat kepala sekolah lama. Di sisi lain, orang tua calon siswa SMPN 7 Solo justru setuju dengan adanya aturan tak boleh menikah selama belajar di sekolah itu.

Salah satu warga Mojosongo, Bambang Kristanto, mengaku setuju dengan surat pernyataan tersebut. Dia justru mendukung aturan tersebut agar orang tua menjaga anaknya. “Agar tidak salah bergaul,” kata dia.

Bambang mengaku telah mencoret larangan menikah tersebut. Ia diminta mencoret tulisan tersebut oleh salah seorang petugas. “Akhirnya coret sendiri,” ujarnya.

Terkait aturan larangan menikah, Bambang menilai sekolah tidak menginginkan hal buruk terjadi terhadap siswa mereka. Apabila benar alasannya demikian, dia mendukung sepenuhnya.

Hal senada disampaikan warga Mojosongo, Endang Sulistiyani. Ia tidak keberatan dengan pernyataan yang ditandatangani orang tua tersebut. Menurut Endang, tidak hanya sekolah yang menjaga anak, melainkan juga orang tua.

“Orang tua juga menjaga agar anak tidak menikah karena pergaulan bebas,” ujarnya.

Usia anak yang menginjak SMP adalah usia yang selalu ingin mencoba sesuatu. Oleh sebab itu peran sekolah dan orang tua harus selalu kompak.

“Sekolah mengawasi siswa agar tidak melakukan hal-hal negatif di sekolah. Sementara itu, orang tua mengawasi anak saat berada di rumah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya