SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO -- SMP IT Nur Hidayah Solo diminta membuat laporan kepada Wali Kota Solo ihwal siswi yang dikeluarkan dari sekolah itu karena dianggap menjalin hubungan berlebihan dengan lawan jenis.

Di sisi lain, sekolah menganggap siswi itu di-drop out (DO) melalui prosedur yang berlaku di sekolah tersebut. Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Bambang Wahyono, mengatakan sudah meminta klarifikasi ke sekolah tersebut bersama pihak lain termasuk Polresta Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka ditemui langsung oleh Kepala Sekolah SMP IT Nur Hidayah Solo, Zuhdi Yusroni. Berdasarkan keterangan kepala sekolah, kata Bambang, siswi itu di-DO bukan disebabkan ucapan ulang tahun.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan siswi tersebut dan berulang hingga memenuhi persyaratan dikembalikan kepada orang tua. Bambang menambahkan semua sekolah ada pemberian poin penilaian perilaku siswa untuk mendidik disiplin supaya tidak semaunya sendiri.

Kenangan Guru dan Murid MTsN 2 Solo tentang Asta: Anaknya Baik dan Banyak Temannya

"Kalau poin itu sudah memenuhi [melampaui] batas, pasti ada kesepakatan dulu antara sekolah dan orang tua untuk dilakukan pemindahan sekolah anak didik. Itu sudah dilakukan. Orang tua juga proaktif ke sekolah, bahkan ada home visit ke rumah siswa bersangkutan,” ujar dia.

Bambang menambahkan masih berdasarkan keterangan kepala sekolah, orang tua juga sudah menandatangani surat pernyataan mereka siap menerima pengembalian hak didik anaknya.

“Menjelang testing [ujian tengah semester/UTS 2019], orang tua dipanggil agar anaknya pindah ke sekolah lain karena akumulasi pelanggaran. Orang tua sudah menyatakan bersedia mengundurkan diri, pindah ke sekolah lain. Jadi, bukan dikeluarkan, tapi mengundurkan diri,” ujarnya.

Eks Karyawan BKK di Wonogiri Korupsi Rp2,7 Miliar, Alasannya Untuk Digandakan ke Dukun

Sementara itu, meski sudah meminta klarifikasi ke sekolah, Disdik meminta sekolah memberikan laporan lengkap kepada Wali Kota Solo. Laporan itu berisi kronologi lengkap dilampiri bukti-bukti akurat dan riil seperti berita acara guru BP, cetakan tangkap layar chatting si anak, dan faktor lain yang dimiliki sekolah untuk dilaporkan dan ditembuskan ke Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Sementara itu, terkait klarifikasi ini Kepala SMP IT Nur Hidayah, Zuhdi Yusroni, belum dapat diminta konfirmasi. Saat dihubungi nomor teleponnya, Zuhdi tidak merespons.

Sebagaimana diinformasikan, siswi Kelas VIII SMP IT Nur Hidayah Solo, AN, di-DO dari sekolahnya karena akumulasi pelanggaran, salah satunya chatting dengan lawan jenis. Hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya