SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — SMP 5 Karanganyar kehilangan dua siswanya dalam kecelakaan di Tasikmadu, MInggu (16/6/2019) malam. Plt Kepala SMPN 5 Karanganyar, Sumarni, berharap kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban siswa SMP menjadi kejadian terakhir.

Sementara, sopir mobil Suzuki APV yang terlibat kecelakaan maut dengan pengendara motor Yamaha Jupiter MX di Jembatan Gabahan dimintai keterangan polisi di Mapolres Karanganyar, Senin (17/6/2019).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kecelakaan maut melibatkan pengendara mobil Suzuki APV plat nomor AA 9301 HK dengan motor Yamaha Jupiter MX plat nomor AD 6812 LP pada Minggu (16/6/2019) pukul 21.30 WIB. Dua pengendara motor, Kurniawan Dwi Purnama, 14, dan Dimas Prasetyo, 15, meninggal di lokasi kejadian akibat kecelakaan itu. Kedua remaja berstatus pelajar di SMPN 5 Karanganyar. Mereka duduk di bangku kelas 8.

Ekspedisi Mudik 2024

Kurniawan tercatat warga Dusun Jetis, RT 006/RW 003 Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu. Dia anak Triwik Agustini. Dimas Prasetyo tercatat sebagai warga Dusun Jetis, RT 005/RW 003, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu. Dia anak Sri Lestari. Rumah dua remaja itu berhadapan atau hanya terpisah jalan.

Jenazah dua remaja itu sempat dibawa ke ruang jenazah RS PKU Muhammadiyah Karanganyar setelah kecelakaan. Jenazah keduanya dibawa pulang ke rumah duka dan dimakamkan pada Senin (17/6) di Astana Laya Dusun Grogol Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu. Jenazah keduanya dimakamkan berdampingan.

Plt Kepala SMPN 5 Karanganyar, Sumarni, membenarkan bahwa keduanya siswa SMPN 5 Karanganyar. “Iya betuk. Keduanya duduk di kelas 8, yakni 8D dan 8H. Kami melayat ke rumah keduanya karena rumahnya berhadapan. Sudah dimakamkan,” kata Sumarni saat dihubungi Espos, Senin.

Dia menyampaikan harapan kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama untuk sekolah, orangtua, maupun remaja. Salah satunya bahaya mengendarai sepeda motor saat usia belum memenuhi syarat. “Kami berharap ini kali terakhir. Masa depan anak-anak masih panjang. Mari bersama mengawasi anak-anak,” tutur dia.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kanit Laka Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Sutarno, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi, menyampaikan sopir Suzuki APV, Sukro Haryanto, 42, warga Dusun Kauman, RT 002/RW 014, Desa Cangakan, Kecamatan Karanganyar, sedang dimintai keterangan di kantor Satlantas Polres Karanganyar.

“Ini masih kami mintai keterangan. Yang bersangkutan di kantor polisi. Proses hukum tetapi belum memutuskan. Kami menggunakan UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 ayat (4),” ujar dia saat ditanya perkembangan proses hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya