SOLOPOS.COM - Iphone SE (Engadget)

Smartphone terbaru Iphone 6S dan Iphone SE belum bisa dijual di Indonesia secara resmi. Mengapa?

Solopos.com, JAKARTA — Kehadiran aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada smartphone terbaru 4G bertujuan baik. Hanya saja pemerintah harus cepat memutuskan aturan tersebut demi kelangsungan bisnis.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Seperti dilansir Detik, Rabu (22/6/2016), hal tersebut disampaikan President Director Erajaya Group, Budiarto Halim, seusai peluncuran ibox.co.id di Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa malam (21/6/2016).

Budiarto mengatakan semua pihak tentunya berharap pemerintah mengambil keputusan terbaik soal TKDN. Tapi bagi pelaku bisnis, pemerintah diminta untuk cepat merampungkan aturan tersebut. “Jalan sampai berlarut-larut karena bisnis tidak bisa berjalan. Bagi kita yang penting ada kepastian,” tegas Budi.

Karena leletnya aturan TKDN memberi pengaruh pada bisnis Erajaya. Pihaknya tidak dapat menjual dua smartphone terbaru Apple, yakni Iphone 6S dan Iphone SE. Untungnya kondisi tersebut belum berimbas pada angka penjualan. Meski terpaksa masih menjual Iphone 6 yang dirilis 2014 silam, Erajaya tetap mengalami peningkatan yang cukup baik.

“Pertumbuhan kami mencapai 28%. Manajemen selalu percaya kalo saat susah dapat berjuang maka kami akan keluar lebih kuat,” kata CEO Retail Group Erajaya Group of Companies, Jeremy Sim, saat ditemui ditempat yang sama.

Terkait skema aturan TKDN, bos Erajaya ini mempercayakan sepenuhnya oleh pemerintah. Sebab menurutnya apapun keputusan pemerintah pastilah yang terbaik untuk industri.

Saat ditanya soal skema apa yang bakal di ambil Apple, Jeremy tidak dapat menjawab. Sebab semua keputusan ada di tangan Apple. Sejauh ini pembicaraan Apple dengan pemerintah tidak di-sharing dengan pihak Erajaya.

Tapi dengan dua skema baru yang ditetapkan pemerintah, pria berkacama itu memprediksi Apple bakal mengambil opsi 100% software.”Mungkin dalam bentuk riset atau apa. Tapi yang pasti kami tidak tahu opsi apa yang nantinya diambil. Hanya Apple dan pemerintah yang mengetahui,” pungkas Jeremy.

Seperti diketahui lantaran aturan TKDN, Apple tak jua mendaratkan secara resmi  smartphone terbaru Iphone 6S dan 6S Plus yang dirilisnya September 2015. Begitu pula dengan Iphone SE yang dirilis Maret silam.

Pemerintah sendiri saat ini telah mengerucutkan skema 4G menjadi dua, yakni 100% software dan 100% hardware. Keputusan ini diambil untuk lebih menyederhanakan dan menegaskan skema TKDN bagi para vendor dalam memilih jalur investasinya.

Besaran TKDN ponsel 4G sendiri pada tahun 2016 ini ditetapkan sebesar 20%, dan bakal naik menjadi 30% pada Januari 2017. Sebagai gambaran, dalam satu unit ponsel 4G, untuk bisa dijual secara resmi di Indonesia, maka harus memasukkan komponen software atau hardware dengan proporsi 20% tahun 2016 di perangkat tersebut.

Bila vendor lebih memilih TKDN 100% hardware maka komponen TKDN-nya lebih kasat mata, dapat memasukkan buku manual atau boks penjualan yang memang dirakit di pabriknya sebagai konten lokal mereka.

Sementara bila vendor memilih 100% software maka ini terkait aplikasi di dalam ponsel. Namun di sini bukan berarti vendor tinggal menginstal sederet aplikasi lokal  di ponselnya untuk memenuhi unsur lokal tersebut. Tetapi lebih terkait aplikasi yang memang vendor itu memiliki andil dalam pengembangannya alias tidak asal comot.

Opsi 100% Software

Sebetulnya persyaratan turunan dari opsi 100% software belum mencapai titik temu. Pasalnya, pihaknya menerima banyak masukan dari vendor terkait batas harga ponsel yang boleh diimpor.

Waktu itu, ada vendor yang meminta batasan harganya US$500 atau setara Rp6,5 juta. Ada juga yang meminta US$600 atau setara Rp8 juta dan US$ 700 atau setara Rp9,3 juta. Namun, kami masih mendiskusikannya,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan,, seperti dikutip dari Liputan6.com, Rabu.

Menurutnya, persyaratan turunan ini dibuat untuk ponsel di segmen high-end agar adil bagi vendor yang sudah lebih dulu membangun pabrik di sini. “Sudah 17 industri perakitan di sini. Supaya adil, kami bagi-bagi ponsel yang diproduksi berdasarkan harga. Jadi semua kebagian, mulai dari segmen low sampai high,” lanjutnya.

Pihaknya berjanji akan secepat mungkin menentukan batasan harga ini sehingga pemerintah dapat segera menetapkan dua skema di atas menjadi aturan baku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya