SOLOPOS.COM - Ilustrasi tower atau menara besi. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

 

Harianjogja.com, JAKARTA — Smartfren Telecom harus merogoh kocek yang cukup dalam untuk boyongan migrasi frekuensi dari 1.900 MHz ke 2,3 GHz. Tapi itu dinilai sebanding dengan kompensasi spektrum yang didapat dengan pita selebar 30 MHz.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Menurut Ridwan Effendi, Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), untuk biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi di spektrum yang baru nanti Smartfren diperkirakan harus mengeluarkan biaya Rp3 triliun lebih.

“Itu hitung-hitungan sederhana dari referensi BHP penyelenggara BWA sekarang (di 2,3 GHz). Resminya belum tahu berapa,” demikian kalkulasi Ridwan saat berbincang dengan detikINET, Selasa (12/8/2014).

Dengan lisensi seluler yang dimiliki Smartfren, biaya yang dikeluarkan untuk BHP frekuensi dengan masa berlaku izin selama 10 tahun bisa dipastikan akan lebih dari Rp3 triliun.

“Total BWA nasional kan Rp500 miliar per 15 MHz. Jadi kalau 30 MHz ya Rp1 triliun plus upfront fee Rp2 triliun plus faktor Jartaplok ke seluler,” jelas Ridwan lebih lanjut.

Direktur Smartfren Merza Fachys saat dikonfirmasi juga belum bisa memastikan uang yang akan dikeluarkan untuk BHP frekuensi nanti di 2,3 GHz. “Resminya nanti, nilai BHP akan dikeluarkan Kepmen tersendiri. Tapi dari dari corat-coret awal bisa lebih dari Rp3 triliun,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya