SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Korlantas Polri bakal meluncurkan Smart SIM pada September mendatang. Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan tidak ada perbedaan biaya untuk membuat atau memperpanjang Smart SIM.

“Tidak ada besaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) atau kewajiban lain yang memberatkan pemohon SIM,” kata Refdi di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019), seperti dikutip dari detik.com.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tak cuma surat biasa, SIM tersebut dikabarkan memiliki sederet fungsi baru yang lebih canggih. Di dalam SIM tersebut, terdapat sebuah chip yang memiliki fungsi, antara lain sebagai penyimpan identitas yang bakal memudahkan Polisi untuk kepentingan forensik.

Selain itu, SIM tersebut juga bisa tempat menyimpan uang elektronik yang bisa digunakan untuk membayar tol dan masih banyak lagi. Dengan bertambahnya fungsi tersebut, pihak Kepolisian menyebut benda ini diberi nama Smart SIM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya